Jakarta, hariandialog.co.id.- Penerbangan menggunakan pesawat
Batik Air dari Lion Grup sepertinya lain dari waktu sebelum
sebelumnya. Pasalnya pengumuman dari pramugari pesawat tentang
larangan membawa narkotika jenis apa saja sudah tidak terdengar.
James penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan
ID-6368 yang berangkat atau terbang dari bandara Soekarno Hatta,
Tangerang, Banten, pukul 06.00 keberangkatan pada Sabtu, 24 Januari
2026, Ketika pesawat mendarat di bandara Yogyakarta di Kulonprogo,
tidak terdengar pengumanan larangan membawa narkotika dari pramugari
pesawat.
“Saya sepertinya tidak mendengar pengumuman larangan dari
pramugari melalui pengeras suara untuk tidak membawa atau barang
siapa saja yang mengetahuinya akan narkotika agar melapor kepada
petugas berwajib. Dan jika terbukti akan dihukum berat,” kata James
kepada penumpang yang ada di sebelah kirinya.
Penumpang yang menjadi tempat bertanya James juga
mengiyakan tentang tidak adanya terdengar pengumanan larangan untuk
membawa dan atau menguasai narkotika jenis apa saja dan hukuman berat
bagi yang membawanya tidak terdengar. “Jadi benarkan tidak ada, tanya
James lagi kepada tetangga kursinya saat jalan bareng di pintu keluar
Garbarata, bandara Yogjakarta di Kulonprog dan di yakan teman prianya
itu”.
Begitu juga ketika pulang atau kembali sore harinya pada
hari yang sama menggunakan pesawat Batik Air dari Grup Lion, dengan
nomor penerbangan ID-7530, keberangkatan dari bandara Kulonprogo –
Yogyakarta, pukul 17.05 dan tiba di bandara Sokerno Hatta, Tangerang,
di Banten, sesuai di tiket 18.15, tetap juga tidak ada pengumuman
dari pramugari tentang larangan membawa atau menyimpan narkotika jenis
apa saja.
“Yah mungkin pramugarinya lupa dan atau tidak ada lagi
pengumuman dari pemerintah dalam hal ini Badan Narkotika Nasional
alias BNN. Mungkin selama ini ada kerjasama atau bayar dan sekarang
sudah putus. Yah sudah habis kontrak dengan BNN makanya tidak ada lagi
pengumunan larangan membawa dan menyimpan jenis narkotika apa saja.
Sepertinya pemerintah sudah tidak peduli lagi dengan perkembangan
pemakaian narkotika yang semakin mengkhawatirkan masa depan generasi
bangsa sehingga himbauan atau peingatan akan larangan menguasai –
membawa dan atau memiliki narkotika,” ungkap James kepada penumpang
disebelah kanan yang ketepatan sama-sama menunggu kendaraan di
terminal 2 D. (tob)
