
BANDUNG BARAT,hariandialog.co.id- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menghadapi pekerjaan rumah dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2026. Di satu sisi, pemerintah dituntut meningkatkan pendapatan daerah. Di sisi lain, belanja harus tetap diarahkan untuk membiayai pelayanan publik dan prioritas pembangunan.
Persoalan itu mengemuka ketika Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, Senin, 21 September 2026.
Salah satu perhatian DPRD adalah peningkatan target Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Jeje menyatakan pemerintah menerima masukan tersebut. Namun, peningkatan target harus dihitung berdasarkan kondisi daerah, kemampuan sumber daya manusia, dan dukungan infrastruktur.
“Kami setuju atas saran peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam Rancangan Perubahan APBD ini telah dipertimbangkan secara logis sesuai dengan kondisi saat ini dan didukung oleh sumber daya manusia maupun infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Jeje.
Dalam rancangan perubahan APBD, proyeksi perubahan pendapatan mencapai Rp25,392 miliar. Salah satu penyumbangnya adalah kenaikan proyeksi retribusi daerah dari jasa pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
Angka tersebut menunjukkan pemerintah daerah masih melihat ruang untuk memperbesar pendapatan dari sumber-sumber yang berada dalam kewenangan daerah. Jeje menyebut pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah sebagai sumber yang akan terus digali.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pengembangan sektor unggulan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, dengan menggali potensi dari seluruh Pendapatan Asli Daerah,” kata Jeje.
Namun, peningkatan PAD tidak dapat dilepaskan dari kapasitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah. Pemerintah juga menyatakan peningkatan pendapatan harus tetap disertai komitmen mempertahankan kualitas pelayanan publik dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Komponen pendapatan lain juga berubah. Pemerintah daerah menyesuaikan pendapatan transfer, termasuk Dana Alokasi Umum, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil sampai dengan Tahun Anggaran 2024, dan Dana Treasury Deposit Facility pada 2026.
Bantuan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut masuk dalam penyesuaian pendapatan. Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa struktur APBD tidak hanya dipengaruhi kemampuan daerah menghimpun PAD, tetapi juga perkembangan kebijakan transfer antarpemerintahan.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah menghadapi selisih kurang antara pendapatan dan belanja. Kekurangan tersebut disesuaikan melalui penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya.
“SiLPA tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan BPK RI Tahun 2025,” ujar Jeje.
SiLPA menjadi salah satu instrumen dalam menutup kebutuhan pembiayaan perubahan APBD. Karena itu, penggunaannya harus tetap ditempatkan dalam kerangka perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Persoalannya kemudian bukan hanya bagaimana anggaran tersedia, melainkan ke mana belanja diarahkan. Jeje menegaskan belanja daerah tetap mengacu pada RKPD 2026 beserta perubahannya. Kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Pemerintah menyatakan belanja akan diarahkan untuk pembangunan, pelayanan dasar, pelayanan publik, serta dukungan terhadap stabilitas ekonomi daerah.
“Pada akhirnya, belanja daerah diharapkan akan tepat sasaran dan lebih efektif serta efisien dengan berorientasi kepada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Jeje.
Arah tersebut menjadi penting karena setiap perubahan anggaran pada akhirnya harus berhubungan dengan kebutuhan warga. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi inklusif, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, lingkungan hidup, dan keharmonisan masyarakat sebagai bagian dari prioritas pembangunan 2026.
Kebijakan itu berada dalam kerangka RPJMD Kabupaten Bandung Barat 2025–2029 dengan visi “Bandung Barat yang Amanah: Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis.”
Jeje mengatakan pembahasan masih dapat dilanjutkan apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih rinci. Perangkat daerah terkait, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan badan anggaran DPRD akan menjadi ruang pembahasan lanjutan.
Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 akan mempertemukan tiga kebutuhan sekaligus: memperkuat kemampuan pendapatan, menjaga keseimbangan pembiayaan, dan memastikan belanja memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jeje menyatakan masukan DPRD merupakan bagian dari proses penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.
“Saya yakin dan percaya bahwa seluruh keinginan, harapan dan masukan dari anggota DPRD yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi adalah demi untuk kesempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut, terutama Rancangan Perubahan APBD 2026, yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Bandung Barat,” pungkasnya.(Nagon)
