Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kelas I – A, Khusus menerapkan lingkungannya dengan Zona Integritas
(ZI). Tujuannya tidak sembarangan orang luar masuk ke dalam ruangan di
lingungan pengadilan tersebut.
Dikumandangkan dan dielu-elukan Zona Integritas
dengan terpampang ada dipintu-pintu masuk ke dalam ruangan lingkungan
kerja pengadilan tersebut. Tulisan jelas ada “Stop Zona Integritas –
SELAIN HAKIM, PEGAWAI DAN HONOR PN JAKARTA SELATAN KELAS –I A KHUSUSU
DILARANG MASUK”. Tulisan tersebut ada ilustrasi gambar tangan stop.
Namun, apa yang diperbuat pengadilan dengan harapan
dapat diterapkan tidak sembarangan orang masuk, terlanggar. Bahkan,
pelanggaran datang dari orang dalam karena yang buka pintu adalah
orang pengadilan. “Kan hanya orang pengadilan yang punya kunci akses
masuk ke dalam. Jadi tidak mungkin masuk tanpa dibukain,” kata
komentar salah seorang pengacara yang berkomentara antara niat baik
dengan kenyataan berbeda.
“Mereka yang buat aturan dengan tulisan di atas kertas
transparan. Dan mereka juga yang melanggar. Coba lihat itu dan ini
buktinya ada orang keluar dari ruangan di lingkungan pengadilan. Kalau
sudah masuk ke dalam kan tidak diketahui orang luar bicara dengan
siapa dan urusan apa. Yang jelas terbukti ini ada orang lain di luar
pengumuman di pintu-pintu,” jelasnya sambil memperlihatkan foto dan
membagikannya kepada wartawan. (tob).
