
Jakarta, hariandialog.co.id.- Pintu Ruang 02 Arsip Perdata
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rusak. Bahkan, tidak bisa ditutup.
Pintu hanya diberdirikan saja. Namun, tetap terlihat bahwa arsip
dengan map kulit berwarna kuning terlihat jelas.
Pengunjung sidang yang mau ke masjid untuk melakanakan
solat zuhur dan ashar kamarin (12-05-2022) melihat jelas pintu ruang
arsip yang terkuak karena rusak. “Aduh dari depan Pengadilan ini gagah
dan megah. Yah, sampai di dalam terlihat kumuh. Coba saja lihat pintu
arsip ini, rusak dan harus diganti tiang penyanggah daun pintu,” kata
beberapa orang pengacara yang ketepatan harus melewati tempat
tersebut.
Bahkan, salah seorang pengunjung sidang seusai solat
ashar nyeletuk “kan ini arsip negara. Kenapa dibiarkan pintu sampa
rusak dan terbuka. Kalau sempat pindah tempat atau diambil orang kan
bisa repot. Takut suatu waktu dibutuhkan, harus cari kemana bila ada
tangan jahil mengambilnya,” kata pengunjung sidang yang mengaku hadir
sebagai saksi atas perkara perdata di PN Jakarta Selatan.
Sementara itu, para pegawai yang biasa membersihkan
atau cleaning service PN Jakarta Selatan yang dimintai komentarnya
tidak bersedia memberi keterangan. “Yah tiang penyanggah pintu kiri
kanan dan sudah rapuh. Jadi tidak ada penahannya sehingga tidak bisa
ditutup rapat-rapat. Yah kita lihat pintu jatuh ya kita berdirikan.
Mengenai kapan diperbaiki itu urusan pimpinan,” kata sang petugas
cleaning servise yang tidak mau disebut namanya di koran. (tob).
