
Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kelas I-A Khusus yang terletak di Jalan Ampera Raya No.133, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sejak 24 November 2025, ada tulisan ditempel “TUTUP PERMANEN”.
Para pengacara dan pengunjung sidang terkhusus pegawai PN Jakarta Selatan, merasa kehilangan untuk minum dan makan. “Selama ini kalau kita ingin minum kopi yang kekantin. Begitu juga jika lama
menunggu giliran kalau salah satu pihak dari kita yang berperkara belum lengkap yang isitirahat dan makan minum di kantin,” kata Zakaria.
Zakaria yang berprofesi sebagai pengacara itu mengomentari ditutupnya kantin sangat terasa. “Ada sih tempat istirahat untuk minum dan makan Disamping Pengadilan baik kiri di Indomar dan juga di ARUMA
restaurant, tapi agak jauh dan bila ada panggilan melalui pengeras suara tidak terdengar. Jadi kalau selama ini di kantin enak dan sangat mendukung disamping murah dan juga dalam lingkungan pengadilan,”
ungkap Zakaria dari Legal Tree.
Begitu juga pernyataan dari beberapa pegawai dengan status pegawai PTT, kurang nyaman sejak ditutup kantin. “Kita biasa kalau haus bisa langsung jalan cepat-cepat untuk menghilangkan dahaga.
Harganya murah. Kalau kita beli kopi di Indomart disamping mahal dan tetap was was diawasi takut ngobrol dengan pihak luar. Jadi dengan ditutup pimpinan kantin sangat meresahkan karena akan menguras
kantong,” kata pegawai yang tidak mau disebut namanya di media.
Sementara itu, panitera pengganti juga merasa sedih ditutupnya kantin PN Jakarta Selatan, sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. “Maaf maaf kita belum gajian masih boleh ngutang dan dekat
lagi. Kantin bukan sekedar tempat minum dan makan tapi juga bercanda sesama pengawai PN yang saat isitirahat ketemu di kantin. jadi seharusnya sebelum ditutup permanen harus ada penggantinya,” kata PP
yang diaminin oleh salah seorang staf.
Atas keluhan dari pegawai dan pengunjung PN Jakarta Selatan ketika dikonfirmasi kepada Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, menjelaskan bahwa penutupan kantin diantaranya karena sudah habis masa kontraknya dan ditambah lagi pengadilan akan pindah.
“Sedang di dijajaki gedung buat pengganti PN Jakarta Selatan buat sementara pembangunan Gedung baru,” jelas Richard. (tob).
