Jakarta, hariandialog.co.id.- Presiden RI Prabowo Subianto
menganugerahkan tanda kehormatan bagi pimpinan Kejaksaan yang.dinilai
sukses mengawal stabilitas pangan dan penyelamatan aset negara.
Penganugerahan tersebut diberikan dalam acara Panen Raya dan
Pengumuman Swasembada Pangan pada Rabu(07/01/2026) di Karawang.
Penghargaan ini tidak lepas dari keberhasilan program
“Jaksa Mandiri Pangan” yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST
Burhanuddin. Melalui program tersebut, institusi Adhyaksa telah
menunjukkan peran aktif di luar fungsi penegakan hukum konvensional,
antara lain:
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/TK dan 2/TK
Tahun 2026, Presiden memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak, di
mana koordinasi lintas sektoral antara kementerian dan aparat penegak
hukum menjadi sorotan utama. Selain penghargaan kepada Menteri
Pertanian dan tokoh daerah, penganugerahan ini menegaskan pentingnya
kepastian hukum dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas
dedikasi dalam melakukan pendampingan hukum, pengamanan proyek
strategis pangan, hingga eksekusi aset rampasan untuk lahan pertanian
produktif. Berikut adalah daftar nama penerima tanda kehormatan di
lingkungan Kejaksaan RI:
Presiden Prabowo menegaskan bahwa capaian swasembada ini
tidak lepas dari peran aparat penegak hukum yang memastikan tidak ada
kebocoran dalam distribusi pupuk maupun bantuan pertanian. “Kejaksaan
dinilai berhasil menjadi “benteng” yang melindungi hak-hak petani
melalui pemberantasan mafia pangan dan pemanfaatan barang rampasan
negara senilai triliunan rupiah untuk kembali digunakan demi
kepentingan rakyat.”, ujar Presiden Prabowo, ris kejagung. (bing)
