Labuhanbatu – hariandialog.co.id.- Pemungutan suara ulang
(PSU) Pilkada Labuhanbatu akan dilaksanakan Sabtu (24/4). KPU
Labuhanbatu mengungkapkan, alasan PSU di Labuhanbatu adalah adanya
sejumlah kesalahan yang terjadi ketika Pilkada 2020.
“Kita telah melaksanakan perekrutan PPK, PPS, dan KPPS
terkait 9 TPS seperti keputusan MK. Selain itu, kita memberikan
bimbingan teknis (bimtek) kepada mereka agar pelaksanaan PSU dapat
berjalan dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata
ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi saat dimintai konfirmasi Sabtu
(17/4/2021).
Wahyudi mengatakan salah satu persiapan adalah terkait
bimtek selama tiga hari khusus bagi kelompok panitia pemungutan suara
(KPPS). Dia berharap pada PSU mendatang tidak terjadi lagi kesalahan
yang sama di TPS.
Sedangkan untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia
pemungutan suara (PPS) bimtek akan dilaksanakan sehari. Alasannya,
KPPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu. “Untuk KPPS
kita beri bimtek selama tiga hari. Kami (Komisioner KPU Labuhanbatu)
akan turun sendiri menjadi pembimbingnya. Biasanya selama ini bimtek
KPPS kan dilakukan PPK dan PPS, tapi untuk ini, kami turun sendiri”
kata Wahyudi.
Menurut Wahyudi, berdasarkan temuan masih ada KPPS yang
belum memahami sepenuhnya tata cara pelaksanaan pemungutan suara yang
benar pada pelaksanaan pilkada 9 Desember lalu. Kesalahan ini menjadi
salah satu penyebab terjadinya PSU di Labuhanbatu. “Kemarin ada
temuan, ada KPPS yang memperbolehkan masyarakat yang tidak bawa KTP
untuk menjadi pemilih. Alasannya hanya karena kenal secara personal.
Ini kan sebenarnya tidak boleh,” contoh Wahyudi.
Dalam PSU Labuhanbatu ini, ada 2987 masyarakat masuk
dalam daftar pemilih tetap. Saat didata ulang oleh anggota KPPS, di
TPS tempat mereka mencoblos, mayoritas mengetahui tentang hak pilih
yang mereka miliki. “Waktu kami data, hampir semuanya tahu kalau
mereka ikut PSU. Kan dengar juga kalau TPS-nya diumumkan untuk
diulang,” kata Afriyanti, anggota KPPS 017 Siringo-siringo Rantau
Utara, yang menjadi salah satu dari 9 TPS di PSU pilkada Labuhanbatu.
Demikian juga dengan TPS lainnya, hampir semuanya mengatakan hal
senada.
Dalam pendataan yang dilakukan KPPS bersama dengan pengawas
pemilu dan pihak keamanan, mereka memutakhirkan data masyarakat yang
ada dalam DPT. Misalnya memastikan nama di DPT masih ada orangnya.
“Dalam pendataan kemarin ada 10 orang yang sudah meninggal dari 333
nama di DPT TPS 17 Siringo-siringo,” katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memerintahkan
pemungutan suara ulang di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan. MK
menilai ada pelanggaran prinsip demokrasi dalam pemungutan suara
Pilkada 2020 Untuk di Labuhanbatu, pemungutan suara ulang akan digelar
di 9 TPS, sedangkan di Labuhanbatu Selatan dilakukan PSU di 16 TPS.
Pemungutan suara ulang akan digelar pada 24 April 2021. (dtc/pitta).
