
Jakarta,hariandialog.co.id-Kejati DKI Jakarta beserta 5 Kejari yang ada di wilayah DKI Jakarta menggelar Refleksi Akhir Tahun 2022, yang diadakan pada Kamis (29/12/22) di kantor Kejati DKI Jakarta, Jalanan Rasunasaid, Jakarta Selatan. Acara dihadiri Kajati DKI Jakarta, Dr Reda Manthovani, Wakajati-Patris, para asisten, 5 Kajari, para koordinator, dan para Kasi. Juga Hadir Ketua Komjak Barita.
Acara refleksi akhir tahun yang dibuka Kajati DKI Jakarta tersebut memaparkan capaian kinerja berdasarkan tugas setiap bidang (satuan kerja) baik yang ada di Kejati DKI Jakarta, dan di lima Kejari, selama per Januari hingga Desember 2022.
Dimana Bidang Pidsus secara akumulasi yakni Kejati DKI Jakarta, dan 5 Kejari, berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara melalui ( Barang Rampasn, Uang Sitaan, Denda dan Uang Pengganti) sebesar Rp 1.909.184.863.905,-. Sedangkan penanganan penyidikan perkaras korupsi secara akumulasi sebanyak 34 kasus, dan terselesaikan sebanyak 22 perkara.
Aspidsus Kejati DKI, Cahyo Jungkun dalam menjawab Dialog, terkait perkara korupsi yang belum terselesaikan, mengatakan, semua perkara yang sudah masuk penyidikan akan dituntaskan penanganannya. Namun dalam penanganan perkara dibutuhkan prioritas penangan, dan juga masih belum turunya hasil audit BPKP.
Sementara bidang Pidum secara akumulasi sejak Januari hingga Desember 2022 menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPD) sebanyak 7886 perkara dan terselesaikan 100 persen. Sedangkan kasus Pidum yang mendominasi terjadi diantaranya kasus narkoba dan pencurian.
Sedangkan kasus yang menarik perhatian publik diantaranya, kasus pembunuhan Brigadir Josua, dan kasus Narkoba yang menjadikan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka yang berkasnya sudah P-21.
Selama tahun 2022 tersebut, juga ada 14 jaksa yang dilaporkan dan ditangani dan penanganannya oleh bidang Pengawasan, dan diselesaikan dengan pemberian hukuman ringan kepada 2 jaksa, sedang 1 tata usaha dan 4 jaksa. Sedangka jenis perbuatan yang dilakukan adalah indispliner 1 tata usaha, 6 jaksa.
Sedangkan Bidang Intelijen secara akumulasi, melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap 91 proyek yang dimohonkan 26 instasi pemohon, melakukan kegiatan penyuluhan hukum terhadap 15 kegiatan, juga berhasil mengamankan 17 DPO dari target kegiatan 49. Selain itu juga berhasil melakukan penelusuran aset dari 7 dari target kegiatan 10. (Het)
