Kaltim, hariandialog.co.id.-Reopan Saragih SH.MH., yang sebelumnya menjabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Timur, Kalimantan Timur, resmi menjabat Kajari Berau setelah Kajati Kaltim Prof.Dr.Supardi melantiknya pada Senin (9-3-2026) bertempat di aula Kejati Kaltim.
Pada acara pelantikan pejabat eselon III di Lingkup Kejati Kaltim tersebut, juga diambil sumpah dan dilantik tiga pejabat lain yaitu:
1. Gusti Hamdani sebagai Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, menggantikan pejabat lama Haedar yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kajari Samarinda di Samarinda.
2. Haedar, SH.MH., menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda di Samarinda, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan pejabat lama Firmansyah Subhan, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Jaksa Ahili Madya pada Kejaksaan tinggi Kalimantan Timur.
3. Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. menjabat sebagai Kajari Negeri Kutai Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, menggantikan pejabat lama Reopan Saragih.
Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum, para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta anggota IAD Wilayah Kaltim.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Dr. Supardi, mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
Dikatakan Kajati, promosi dan mutasi merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif.
Menurut Kajati Kaltim ini, jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. “Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita.
Siap Bersinergi
Sementara itu, Kajari Berau Reopan Saragih yang seblumnya menjabat Kajari Kuta Timur, kepada Dialog, mengatakan bahwa dirinya siap bersinergi, kolaborasi dan mengawal proses pembangunan tepat sasaran, mutu dan dapat bermamfat bagi masyarakat Berau.
Hal tersebut dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat ini dalam menjawab Dialog, melalui Whataps, Senin (9-3-2026) ketika ditanya, langkah apa yang akan diambil klhusunya dalam pembetantysan kasus-kasu korupsi di Berau. (Het)
