
DELI SERDANG, hariandialog.co.id. –
Sebanyak 527 (Lima Ratus Dua Puluh Tujuh) Guru di Kabupaten Deli Serdang resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2023 dari Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar di Convention Hall Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Senin (29/01/2024).
Dalam arahannya, Bupati berharap, Surat Keputusan (SK) yang di terima tersebut bisa menjadi suntikan semangat dan pemacu untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik dengan profesionalisme yang tinggi, serta komitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah.
“Momentum ini tentu juga menjadi dan kebanggaan karena ini adalah garis start yang di tunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang. Semoga dengan di angkatnya menjadi (PPPK) akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian mau pun karir,” pesan Bupati.
PPPK di tuntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara dan Pemerintahan serta abdi masyarakat yang penuh tanggung jawab.
Di harapkan pula, PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, tata kelola Pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberi pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabel sesuai pada tuntutan zaman.
“Kita semua mengetahui, dalam mewujudkan Generasi Emas 2045 sangat di tentukan oleh bagaimana kualitas Pendidikan saat ini. Artinya, Guru memegang peranan penting dalam menciptakan generasi emas yang cerdas, mempunyai akhlak mulia meski di tengah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs. Abduh Rizali Siregar menjelaskan, dengan di terimanya Surat Keputusan (SK) itu, maka para Guru tersebut sudah bisa bertugas mulai 1 Februari 2024 dan menerima gaji PPPK.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bukan hanya Instansi tercepat yang mengusulkan dan menyelesaikan penetapan Nomor Induk PPPK, tetapi juga tercepat di seluruh Indonesia dalam menyelesaikan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK dan rangkaian penyeleksian PPPK Tahun 2023,” jelasnya.
Ke-527 Guru yang menerima Surat Keputusan (SK) PPPK tersebut, antara lain Guru Bahasa Indonesia 51 orang, Guru Bahasa Inggris 25 orang, Guru Bimbingan Konseling enam orang, Guru IPA 15 orang, Guru IPS 25 orang, Guru Kelas 332 orang, Guru Matematika 31 orang, Guru Penjasorkes tiga orang, Guru PPKN sembilan orang, Guru Prakarya dan Kewirausahaan 27 orang, Guru Seni Budaya satu orang, dan Guru TIK dua orang.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Regional VI BKN Kota Medan, Dr. Janry HUP Simanungkalit, SSI., MSI; perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara, Renny Tania, SPSi., MSi; Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos; Kepala Cabang BPJS Kecamatan Lubuk Pakam, Nugraha A Bangun, SKom., MM; Kepala Cabang Bank Sumut Kecamatan Lubuk Pakam, Sofyan Sauri; para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan lainnya.
(Emmar)
