Majalengka.hariandialog.co.id- Pihak SMP Negeri 3 Jatiwangi memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan proyek revitalisasi tahun 2025 yang sempat menjadi sorotan. Kepala SMP Negeri 3 Jatiwangi, Abdul Manan, memastikan bahwa total anggaran yang diterima sekolahnya sebesar Rp 2.431.000.000.
“Dalam RAB, terdapat dua kegiatan utama, yaitu program rehabilitasi dan program pembangunan ruang baru,” jelas Abdul Manan saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pengadaan genteng yang tercantum dalam RAB adalah genteng palentong natural, dan tidak ada ketentuan yang mengharuskan standar SNI untuk item tersebut.
Abdul Manan juga membantah dugaan adanya pengadaan di luar SIPLah. “Tidak benar. Seluruh pengadaan barang di sekolah kami dilaksanakan melalui SIPLah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Mengenai mekanisme pengawasan, pihak sekolah menyebut pengawasan revitalisasi dilakukan oleh pengawas yang ditunjuk Kementerian serta didampingi fasilitator, dengan pertanggungjawaban bersama kepala sekolah.
“Kami berharap klarifikasi ini meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik,” tambahnya.(Ayub)
