Rutan KPK Kamis 22 Juni 2023
Kepada yang terhormat majelis hakim perkara saya.
Dengan hormat.
Melalui surat saya ini, hendak saya jelaskan kepada majelis hakim yang saya hormati mengapa saya spontan marah ketika mendengar bahwa saya terima suap gratifikasi sebesar 45 miliar rupiah.
1. Pertama saya benar benar merasa difitnah. Kapan saya terima suap/gratifikasi sebesar 45 miliar rupiah, dan siapa pemberi suap atau gratifikasi ?.
2. Saya tidak pernah menandatangani berita acara sita uang suap atau gratifikasi, sebesar. 45 miliar rupiah.
3. Saya naik darah spontan, bukan saya buat buat atau bukan direkayasa.
4. Sudah sejak semula KPK hendak memperlihatkan kepada publik bahwa saya sehat, itu sebabnya ketika tanggal 12 Juni 2023 sidang saya akan dimulai , tiba tiba KPK memberi tahukan kepada saya bahwa sidang saya dilakukan secara on line.
5. Melalui sidang on line publik tidak dapat menyaksikan kondisi keseluruhan badan saya.
6. Spontan saya menolak. Saya ingin off line biar majelis hakim melihat kondisi badan saya, yang sulit berjalan akibat macam macam penyakit yang sudah saya derita sebelum dijadikan tersangka.
7. Saya juga ingin agar rakyat saya, rakyat Papua melihat kondisi saya sebagai kepala adat Papua. Biar mereka dengan mata kepala sendiri menyaksikan kondisi saya.
8. Disaat mau menghadiri sidang saya dipaksa pakai sepatu atau sandal, hal yang tidak mungkin saya lakukan, karena bengkak kaki saya yang makin bertambah menyebabkan saya tidak mungkin memakai sandal atau sepatu.
9. Setiap kunjungan di rutan KPK, Penasehat Hukum saya menyaksikan, saya dipapah telanjang kaki, karena memang akibat derita macam macam penyakit, kaki saya membengkak. Hal inipun diketahui petugas rutan dan teman teman senasib dirutan KPK.
10. Itu sebabnya saya selalu katakan kepada Penasehat Hukum saya, bahwa KPK melakukan pembiaran agar saya mati di tahanan KPK.
11. Yang lebih membuat saya stres adalah berhentinya niat belajar anak saya bernama Astract Bona ., yang sebelumnya punya cita cita menjadi anak papua yang berpendidikan.
12. Bukankah pentingnya pendidikan juga menjadi bahagian seruan dan dorongan Bapak Presiden Joko Widodo?.
13. Hak belajar anak saya dirampas KPK dengan cara mensita paspor anak saya, yang sama sekali tidak tahu menahu mengenai kasus yang disangkakan kepada saya.
14. Mengapa KPK mengabaikan hasil 8 kali pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, dimana terbukti saya tidak pernah merampas uang negara?.
15. Hasil BPK mengenai keuangan Gubernur selama saya menjabat, adalah Wajar Tanpa pengecualian. Kerugian negara: nihil.
16. Saya mohon kepada Yth. Majelis mencabut sita paspor anak saya, dan mengangkat blokir rekening anak saya yang digunakan untuk kepentingan sekolah/belajar .
17. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya benar benar sakit yang membahayakan hidup saya. Rata rata tensi saya selama ini disekitar 200. Saya lampirkan hasil catatan status sakit saya di RSPAD.
18. Saya sebenarnya tidak layak untuk disidangkan selama sakit, karena itu saya mohon dialihkan penahanan saya minimal jadi tahanan kota, agar saya dapat lebih bebas berobat, tanpa tekanan dari KPK.
19. Akhir nya memang benar kata yang mulia Pak Hakim bahwa “ Kemanusiaan berada diatas Keadilan.”
20. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya benar benar sakit.
21. Demikianlah surat ini saya alamat kan kepada Yang terhormat majelis, untuk dipertimbangkan.
Hormat saya.
Lukas Enembe
