Jakarta, hariandialog.co.id.– KPK telah memeriksa Kepala Badan Pangan
Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dalam kasus dugaan korupsi
dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin
Limpo(SYL). Arief didalami terkait dugaan pengaturan komposisi jabatan
eselon 1 di Kementan.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan utak
atik komposisi jabatan eselon 1 di Kementan RI sesuai arahan tersangka
SYL,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, di gedung
KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo
Adi, memenuhi panggilan KPK pada Jumat (2/2/2024). Dia diperiksa dalam
kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian
(Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Arief Prasetyo tiba pada pukul
08.51 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat
dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen
Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga
melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan. Duit setoran itu
diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD
4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah
menikmati Rp 13,9 miliar, tulis dtc.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian
uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk
membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah. (bing)
