Jakarta, hariandialog.co.id.- Terdakwa kasus dugaan pembunuhan
berencana Brigadir J, Ferdy Sambo disebut tak dilakukan pemeriksaan
swab PCR di hari Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak.
Hal itu diungkapkan oleh dua petugas swab di Smart Co Lab
saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J
dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, da Kuat Ma’ruf.
Fakta itu terungkap ketika ketua majelis hakim, Wahyu Iman
Santoso menanyakan kepada salah satu petugas swab Smart Co Lab, Nevi
Afrilia perihal melakukan pemeriksaan swab kepada siapa saja pada 8
Juli 2022. “Ada empat orang. Putri, Susi, Pak Richard dan Josua,”
kata Nevi menjawab pertanyaan Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Senin (7/11/2022).
Nevi juga mengatakan, bahwa Ricky Rizal tak dilakukan
swab lantaran tidak ada permintaan. Sama hal dengan Ricky, Ferdy Sambo
juga tak dilakukan pemeriksaan lantaran tak ada permintaan di hari
Brigadir J tewas.
Sementara itu, Ishbah Azka Tilawah yang juga merupakan
petugas swab di Smart Co Lab menambahkan bahwa Ferdy Sambo diambil
sampel sehari sebelum Brigadir J tewas yakni 7 Juli 2022. Ia mengaku
dirinya mengambil sampel Ferdy Sambo di Mabes Polri. “Saya di tanggal
7. Pak FS, sama Bapak Daden, jam 7 pagi, di kantor di Mabes,” terang
Ishbah. (bing).
