Jakarta, hariandialog.co.id.- – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo dipanggil Kejaksaan
Agung pada Senin, 3 Juli 2023. Panggilan itu untuk mengkonfirmasi
dugaan aliran dana yang diberikan oleh salah satu tersangka Korupsi
Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi
dan Informasi (Bakti) Kominfo, Irwan Hermawan.
Jaksa menjadwalkan pemeriksaan Dito Ariotedjo pukul 09.00 WIB.
“Harapan kami, yang bersangkutan datang tepat waktu,” ujar Kepala
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana pada Minggu, 1
Juli 2023.
Irwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Irwan
mengaku ke penyidik memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada
November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini
oleh Kejaksaan Agung.
Total duit yang dikumpulkan untuk meredam kasus tersebut mencapai Rp
243 miliar, saweran dari konsorsium dan subkontraktor proyek. Untuk
Dito Ariotedjo, uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu
diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta
Selatan.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf
khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Dito adalah politikus
muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga
Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
Selain Dito Ariotedjo, Irwan menebar duit ke mana-mana. Berdasarkan
dokumen yang diperoleh Tempo, berikut rincian uang yang disebar oleh
Irwan atas arahan terdakwa lain Anang Latif selaku Direktur Utama
BAKTI:
1. April 2021-Oktober 2022, kepada Staf Menteri Rp 10 miliar.
2. Desember 2021, kepada Anang Latif Rp 3 miliar
3. Pertengahan 2022, kepada POKJA, Feriandi dan Elvano Rp 2,3 miliar
4. Maret dan Agustus 2022, kepada Latifah Hanum Rp 1,7 miliar
5. Desember 2021 dan pertengahan 2022, kepada Nistra Rp 70 miliar
6. Pertengahan 2022, kepada Erry (Pertamina) Rp 10 miliar
7. Agustus-Oktober 2022, kepada Windu dan Setyo Rp 75 miliar
8. Agustus 2022, kepada Edwar Hutahaean Rp 15 miliar
9. November-Desember 2022, kepada Dito Ariotedjo Rp 27 miliar
10. Juni-Oktober 2022, kepada Walbertus Wisang Rp 4 miliar
11. Pertengahan 2022, kepada Sadikin Rp 40 miliar.
Dito Siap Beri Keterangan di Kejagung
Ketika dikonfirmasi, Dito Ariotedjo memastikan akan hadir dalam
pemeriksaan tersebut.“ Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan
hadir sesegera mungkin,” kata DitoAriotedjo, melalui pesan WhatsApp,
Minggu, 2 Juli 2023.
Pada Selasa pekan lalu, 27 Juni 2023, lima dari delapan tersangka
kasus korupsi tersebut telah didakwa jaksa penuntut umum di Pengadilan
Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah eks
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate; Direktur Utama
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad
Latif; dan tenaga ahli dari Human Development Universitas Indonesia,
Yohan Suryanto. Selanjutnya, Direktur Utama PT Mora Telematika
Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Irwan Hermawan; dan Account
Director PT Hueawei Tech Investment, Mukti Ali.
Jaksa penuntut umum mengatakan Johnny G. Plate bersama terdakwa lain
merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8 triliun dari
total 28,3 triliun anggaran proyek. Nilai ini diperoleh dari Laporan
Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak
Pidana Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur
Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan
Informatika 2020-2022. Audit terhadap proyek Bakti ini dilakukan oleh
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 6 April 2023.
(tempo/bing).
