Majalengka,hariandialog.co.id -Rencana Bupati Majalengka Eman Suherman yang mengimbau Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memungut infak bulanan sebesar Rp2.000 dari siswa SD, SMP, SMA, dan SMK mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat, termasuk orang tua murid, guru, dan kepala sekolah.
Kebijakan ini dinilai membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Para orang tua dan guru menilai bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat belajar, bukan tempat memungut dana secara rutin.
“Kami merasa keberatan jika setiap bulan dibebani pungutan infak, walaupun hanya Rp2.000. Kondisi ekonomi masyarakat tidak semuanya mampu. Apalagi ini terjadi di lingkungan sekolah,” ungkap seorang guru SD yang enggan disebut namanya.

Keluhan serupa datang dari orang tua siswa. Mereka menilai, infak yang seharusnya bersifat sukarela kini terasa dipaksakan karena ditentukan nominalnya. Selain itu, mereka mempertanyakan urgensi program tersebut.
“Di masjid, musala, dan madrasah sudah ada infak. Sekarang pemerintah malah menambah beban kepada siswa. Seharusnya Pemda memberi bantuan, bukan meminta dari masyarakat kecil,” ujar Arbi, salah satu orang tua siswa.
Masyarakat juga menilai bahwa Bupati seharusnya mencari solusi lain dalam mendukung program sosial,
misalnya dengan menggandeng perusahaan besar yang ada di Majalengka.
“Majalengka punya banyak pabrik seperti garmen, sepatu, sandal, dan Nabati. Kenapa bukan mereka yang digandeng? Mengapa masyarakat kecil yang harus disasar?” tambah Ahyar, orang tua siswa lainnya.
Beberapa pihak juga membandingkan kebijakan ini dengan masa pemerintahan sebelumnya. Mereka menyebut bahwa Bupati sebelumnya, H. Sutrisno dan Karna Sobahi, tidak pernah membuat kebijakan yang membebani masyarakat seperti ini.
“Mohon agar rencana ini dikaji ulang dan dibatalkan. Ini bukan langkah yang bijak,” ungkap seorang kepala sekolah dengan nada prihatin.
Masyarakat berharap pemerintah daerah lebih inovatif dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani warga. Mereka menilai program tersebut tidak populis dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.(Ayub)
