
Denpasar,hariandialog.co.id- DR. I Wayan Gede Rumega,SH.MH,resmi dilantik sumpahnya sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar dalam upacara pelantikan di Gedung Balai Agung Pengadilan ,Senin (5/10/2026).
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ifa Sudewi,SH. M.Hum ,berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 20 Juli 2026 melantik DR. I Wayan Gede Rumega,SH.MH mennandai kembalinya putra kelahiran Karangasem tanah kelahiranya,setelah menuntaskan tugas sebagai Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Makassar selama satu tahun delapan bulan (2 /12/ 2024-29/10/ 2026.
KPT Denpasar, Dr. Ifa Sudewi ,menegaskan bahwa promosi ini membawa angin segar dalam penegakan hukum dunia peradilan.Karena pengelaman dan jejak panjang perjalanan memimpin berbagai pengadilan di Indonesia Kehadiran tentu memiliki nilai plus suasana baru dalam pengambilan keputusan peradilan.,sekaligus meningkatkan efisiensi dalam penanganan perkara di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar”jelasnya.

Pelantikan Wayan Gede Rumegan sebelumnya didahului penandatanganan pakta integritas,sebagai bentuk komitmen menjaga integritas menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terutama tentang keberpihakan bagi semua pencari keadilan.Acara dihadiri para Hakim Tinggi,Dharmayukti Karini Provinsi Bali ,KPN Denpasar .
Selain itu,tampak hadir hakim dan karyawan PN Denpasar juga eks hakim Denpasar Angeliky Handayani Day,SH.MH. kini hakim PN Makassar,dan para praktisi hukum ,pejabat struktural,fungsional,juga akademisi serta keluarga besar dan ibu kandung I Wayan Gede Rumega serta para kolega.
Sementara catatan hariandialog.co.id, hakim DR. I Wayan Rumega,SH,MH pernah bertugas di PN Karangasem, Kab. Tabanan dan menjabat Waka PN Denpasar Kariernya terus berlanjut menjadi Ketua PN kelas 1 A Kabupaten Jember ( Jatim) dan sukses meluncurkan program Pelayanan Hukum Masuk Desa secara online juga memberikan Pelayan Terpadu Satu Pintu ( PTSP). Kemudian terus menjadi Waka PN Klas A Khusus Jakarta Utara berlanjut dipecaya sebagai KPN kelas 1 A Khusus Makassar selama 1 tahun 8 bulan dan kini menjadi Hakim Tinggi PT Denpasar. (Smn)
