
Deli Serdang, hariandialog.co.id
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menyita barang bukti diduga sabu seberat bruto 1.000,14 gram dalam operasi di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (15/10/2026). Seorang pria berinisial S (39) turut diamankan.
Pengungkapan tersebut berawal dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.
Setelah mengikuti apel sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi sasaran. Tim kemudian mengamankan S beserta tas ransel hitam dan satu plastik klip besar berisi barang bukti diduga sabu.
Berdasarkan laporan operasi, S mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial R. Petugas melakukan pencarian, tetapi R belum ditemukan saat operasi berlangsung. Polisi masih mendalami keterangan S untuk menelusuri asal barang dan dugaan jaringan peredarannya.
Fery menegaskan, penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan di Lubuk Pakam dan sekitarnya. Ia juga meminta warga berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Fery.
S beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(hanter)
