
Deli Serdang, hariandialog.co.id
Gagalnya pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Deli Serdang 2026 berbuntut mosi tak percaya kepada pimpinan DPRD. Sebanyak 34 dari 50 anggota dewan menandatangani sikap tersebut dan menegaskan langkah mereka merupakan inisiatif sendiri, tanpa campur tangan pihak luar.
Sikap lintas fraksi itu disampaikan pada Kamis (15/10/2026). Para penandatangan menyoroti skors rapat pembahasan yang, menurut mereka, tidak dicabut sehingga pengambilan keputusan tidak dapat dilanjutkan meskipun mayoritas anggota mendukung pengesahan.
Persoalan tersebut menjadi titik utama kekecewaan mereka. Selain mempertanyakan penyelesaian pembahasan anggaran, para anggota dewan mengkhawatirkan dampaknya terhadap program yang membutuhkan dukungan anggaran perubahan.
Anggota Fraksi Demokrat–PKB, H. Rahmatsyah, S.H., mengatakan mosi tak percaya merupakan ungkapan kekecewaan sekaligus dorongan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Mosi Tak Percaya ini adalah ungkapan kekecewaan tulus dari 34 anggota dewan yang ikut menandatangani, ditujukan kepada pucuk pimpinan DPRD Deli Serdang,” ujar Rahmatsyah kepada awak media.
Ketua Fraksi Demokrat–PKB yang juga anggota Badan Anggaran, Ikhwanul Ismar, S.Pd., menilai tidak dicabutnya skors menjadi penyebab pembahasan anggaran tidak tuntas. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian pimpinan dalam menyelesaikan agenda anggaran.
“Kegagalan pengesahan PAPBD 2026 terjadi karena tidak dicabutnya skors yang telah diberlakukan terhadap rapat pembahasan,” ujar Ikhwanul.
Kekecewaan senada disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Nico, S.H., M.Hum. Ia menilai pimpinan DPRD tidak membuka kelanjutan pembahasan dan menyatakan dukungan terhadap mosi tak percaya tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem, Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, menyoroti konsekuensi yang berpotensi dirasakan masyarakat. Menurutnya, kegagalan pengesahan anggaran perubahan dapat menghambat pelaksanaan berbagai program.
“Akibat tidak disahkannya PAPBD 2026, masyarakatlah yang menjadi korban. Jadinya, berbagai program yang seharusnya bisa berjalan menjadi terhambat. Inilah yang paling kami sayangkan,” katanya.
Di tengah persoalan tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Indra Silaban, membantah isu adanya pengaruh pihak luar maupun aparatur sipil negara (ASN) di balik mosi tak percaya.
Indra menegaskan, keputusan itu lahir dari sikap masing-masing anggota dewan lintas fraksi yang ikut menandatangani.
“Pengambilan sikap mosi tidak percaya ini, murni lahir dari inisiatif 34 anggota dewan dari lintas fraksi,” ujar Indra.
Para penandatangan berharap mosi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan DPRD, terutama dalam memastikan pembahasan dan pengambilan keputusan berjalan transparan, demokratis, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H., belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.(hanter)
