Hukum dan Kriminal

3 Polda dan 4 Polresta Tilang Electronic Traffic Law Ebforcement

Jakarta, hariandialog.co.id.– Tilang elektronik atau
electronic traffic law enforcement (E-TLE) akan mulai diterapkan pada
Maret 2021. Kakorlantas Polri Irjen Istiono pun membentuk Satgas E-TLE
nasional untuk mempersiapkan fasilitas tilang elektronik secara
nasional.

Tilang elektronik ini merupakan salah satu program 100 hari Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo. E-TLE diterapkan agar polisi lalu
lintas tidak lagi melakukan tilang di lapangan.

“Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada
jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum
berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami
menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut
E-TLE,” kata Istiono, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (03-02-2021).

Pada tahap pertama, E-TLE nasional akan diterapkan di 3 Polda dan 4
Polresta. Ketiga Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Polda Jatim,
dan Polda DIY, yang sebelumnya sudah sebagian memasang kamera E-TLE.
“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang
totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan
di-launching,” ujarnya.

Istiono mengungkapkan launching E-TLE nasional tahap I nantinya akan
dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Launching tersebut akan digelar pada 17 Maret 2021 di Gedung Korlantas
Polri dan diikuti seluruh Dirlantas Polda Indonesia.

          Lebih lanjut, Istiono mengatakan E-TLE nasional ini akan
terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Namun, semuanya
akan dilakukan bertahap karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar
bisa terintegrasi dengan baik. Pemerintah daerah, lanjut Istiono, juga
akan mendukung penuh langkah tersebut. “Semua kan bertahap. Dari Pemda
juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan aja,” kata Istiono.
(dtc/tur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *