
Lubukbasung, hariandialog.co.id – Sebanyak 6 kali sudah dilakukan mediasi dalam kasus kecelakaan, terlapor di Satlantas Polres Agam, merasa terbebani, dan keberatan Senin 12 Oktober 2026.
Kasus yang melibatkan April Manday saat ini sebagai terlapor di Satlantas Polres Agam, pemilik mobil pik-up yang ditabrak Honda Vario di kendarai Nasar (alm), pada 21 Mei 2026 yang lalu.
Menurut kesaksian Bukde panggilan akrab pedagang BBM dilokasi kejadian tersenut mengatakan bahwa terlapor April Manday usai mengisi minyak solar untuk mobil pick -upnya tepat di tempat dikios Bukde yang sehari-harian berjualan BBM dilokasi tersebut.
Bukde menuturkan saat kejadian suasana jalan sedang sepi, terlapor April Manday mengusi BBM dikios saya, kemudian begitu selesai dan baru saja beranjak hendak berjalan mobil pick-upnya tiba-tiba di tabrak Honda Vario yang dikendarai korban Nasar (alm) jelasnya.
Hond Vario tersebut menabrak dinding mobil pick-up dibagian pintu depan, sedangkan pengendara Honda Vario terpental ditimpa oleh kendaraannya.
Saat itu juga terlapor langsung turun membantu korban untuk membawa ke klinik terdekat daerah Padang Tongga untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Setelah kejadian sejumlah warga berdatangan ke lokasi kecelakaan, namun aealnya belum ada saya sendiri yang mrkihat kejadian itu terang Bukde melalui selularnya saat dihubunhi untuk dimintai kesaksian dalam kasus kecelakaan itu yang terkesan diulur-ulur dengan negoisasi permintaan sejumlah uang oleh isteri alm Nasar.
Disisi lain adalah Yarsi isteri terlapor April Manday membenarkan kejadian itu, bahwa suami ditabrak dari samping oleh pengendara. Namun pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pertolongan pertama untuk membawa ke klinik, sesampai di klinik telah dilakukan perawatan kemudian alm Nasar di bawa pulang dan diantar oleh terlapor April Manday ke rumah.
Kemudian jelas Yarsi, alm Nasar tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum di Bukit Tinggi, berselang 3 bulan kemudian korban meninggal dunia, setelah dilakukan operasi di bagian kepala.
Kabar duka itu sampai ke ke keluarga terlapor April Manday jelas Yarsi lagi.
Begitu mendapat kabar duka dari kekuarga korban Yarsi bersama suaminya dan bersama keluarga lain datang bertakziah dengan mengucapkan turut berduka cita atas musibah itu, dan Yarsi juga memberikan sekedar tali asih sebagai uang duka dan biaya penguburan alm.
Kemudian selesai acara fardhu kifayah dilaksanankan, pihak keluarga korban menghububung keluarga terlapor April Manday dengan meminta uang sebesar Rp 5 juta.
Permintaan itu dipenuhi oleh Yarsi dengan diantarkan oleh salah seorang keluarganya. Sediakan saja uang Rp 5 juta setelah itu baru kita selesaikan di kantor polisi, ucap keluarga korban alm Nasar, sebagaimana yang ditirukan Yarsi melalui selularnya.
Namun sesampai di Satlantas Polres Agam suasana berubah. Pihak keluarga korban mendesak agar terlapor menyediakan uang sebesar Rp 20 juta ditambah dengan biaya perbaikan Honda Vario yang rusak parah, untuk ditanggung terlapor, jelas Yarsi.
Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi oleh keluarga terlapor, dengan sikap yang demikian sepertinya mereka berupaya untuk melakukan pemerasan terhadap kami sambung Yarsi lagi.
Sementara itu juru periksa (juper) Satlantas Polres Agam di Lubukbasung Jefri Rahman ,SH ketika dihubungi melalui selularnya membenarkan kejadian itu dan kasusnya sedang kami dalaminya jelasnya.
Namun pihaknya tetap melakukan mediasi sebanyak 3 kali, jika dalam mediasi tidak ditemukan kesepakatan untuk berdamai, maka kasusnya akan kita naikan, jelasnya.
Namun pada kenyataan pihak Satlantas Polres Agam terus membuka peluang untuk dilakukan mediasi sampai 6 kali, masih menemukan jalan buntu.
Tidak terpenuhinya kesepakatan tersebut diakibatkan pihak korban secara terus menerus melakukan penekanan terhadap terlapor, merasa keberatan atas permintaan keluarga korban. (Rt).
