
Bekasi, hariandialog.co.id – Sebanyak 9 unit rumah warga, yang dinilai kurang layak dari berbagai aspek, mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), dari APBD Kota Bekasi,tahun anggaran 2024.
Kepastian turunnya dana tersebut diketahui, saat acara sosialisasi Pembangunan Rutilahu di Aula Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (18/10/2024).
Hadir dalam acara tersebut Lurah Jatirahayu, Ferry Prihadi, Sekkel Jatirahayu, Karya Sukma, Bhabinkamtibmas Mintra, Babinsa Yudo, Ketua BKM Jatirahayu Dedi Supriadi, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Murni, Ketua Forum BKM Kecamatan Pondok Melati, Ali Mustofa, serta para Ketua RT dan Ketua RW.
Menurut Lurah Jatirahayu, Ferry Prihadi, kegiatan sosialisasi pembangunan Rutilahu ini dibiayai oleh APBD Kota Bekasi, yang dikelola oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Jatirahayu.
” Dalam kesempatan ini, baru ada 9 rumah yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Jadi masih ada 70 rumah lagi yang mesti diperbaiki dan oleh karena anggarannya terbatas, pelaksanaannya juga dilakukan secara bertahap,” imbuhnya
Ia menambahkan rumah yang mendapat dana rehab itu tempat tinggalnya tidak memenuhi syarat, baik itu dari kesehatan, keamanan dan sosial.
” Banyak sekali rumah-rumah yang saat ini terlihat, kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Ada yang atapnya sudah mau runtuh, ada yang lantainya belum di keramik, ada juga yang ventilasi udaranya juga tidak memenuhi syarat dan lain sebagainya,” sebut Ferry.
Terakhir, ia berharap dengan adanya, program ini tentunya dapat sedikit membantu masyarakat yang ada di Kota Bekasi, untuk menjadikan tempat tinggal yang layak di tempati.
Sementara itu, Ketua BKM Jatirahayu, Dedi Supriadi, memastikan kepada para calon penerima manfaat bahwa dana Rutilahu tersebut sudah parkir direkening BKM.
” Direncanakan hari minggu tanggal 20 Oktober, kita mulai droping material. Dari 9 RUTILAHU ini, dibuat 2 termin untuk termin pertama, dikerjakan yang 4 rumah, sisanya 5 rumah digarap di termin dua,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa syarat untuk mendapatkan Rutilahu ini adalah dari luas bangunannya maksimal 40 meter. ” Karena dengan terbatasnya anggaran Rp 20 juta tersebut, tidak mungkin kita bisa membangun lebih dari 40 meter,” tutupnya. (Ram)
