Skip to content
Mei 30, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • PN Jaksel Tolak Permohonan Nadiem Makarim
  • Hukum dan Kriminal

PN Jaksel Tolak Permohonan Nadiem Makarim

Harian Dialog Oktober 13, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan
melalui hakim tunggal I Ketut Darpawan sesuai surat penetapan Ketua PN
Jakarta Selatan, telah menolak permohonan praperadilan dari pemohon
Nadiem Makarim yang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Mendibud Ristek).
            Hakim tunggal yang membacakan putusan sendirian itu dengan
cermat dan tegas serta lukas diiringi bahasa hukum yang mudah
dimengerti atas mempertimbangkan bahwa proses hukum Kejaksaan Agung
yang menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan
menahannya adalah sah menurut hukum.
            Menurut hakim, proses penyidikan yang dijalankan Kejaksaan
Agung sudah sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku. Bahkan,
satu demi satu nama saksi yang diperiksa dan keterangan –
keterangannya terkait kasus dugaan korupsi yang disangkakan.
           “Hakim Praperadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan
oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang
tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan
prosedur hukum acara pidana, karenanya sah menurut hukum,” ucap hakim
tunggal I Ketut Darpawan itu
           Hakim menyebutkan, Kejaksaan Agung memulai proses hukum
dengan melakukan penyelidikan pada 20 Mei 2025. Selanjutnya
diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 11 Juni 2025.
          Selain itu, hakim menambahkan tidak bisa menilai mengenai
alat bukti yang dipersoalkan pemohon lantaran hal itu sudah masuk ke
dalam pokok perkara yang harus diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor). Disebut juga bahwa alat bukti tidak termasuk dalam
lingkung praperadilan.
           Bahkan sebagaimana di persidangn sebut hakim mengatakan
Kejaksaan Agung sudah mempunyai empat alat bukti untuk menetapkan
Nadiem sebagai tersangka. “Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan
tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh termohon adalah
sah menurut hukum,” terang I Ketut.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
menyebut putusan terhadap permohonan  Nadiem Makarim yang mantan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendibud
Ristek), itu membuktikan penyidikan kasus tersebut telah dilakukan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jadi apa yang dilakukan
penyidik sudah sesuai dengan undang-undang dan telah sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku. Ya dengan adanya putusan ini ya,
penetapan tersangka dan penahanan Pak Nadiem telah sah menurut hukum
acara pidana ya,” ungkap Anang saat dihubungi, Senin, 13 Oktober 2025.
(tob).

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 123

Post navigation

Previous: Kalapas Ajak Warga Binaan Ikuti Kelas Khusus Sarjana dan Pendidikan Paket C
Next: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Membuka WA Pengaduan Masyarakat

Related Stories

1000011863
  • Hukum dan Kriminal

Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut

Harian Dialog Mei 30, 2026
1000011854
  • Hukum dan Kriminal

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu

Harian Dialog Mei 30, 2026
1000011852
  • Hukum dan Kriminal

Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

Harian Dialog Mei 30, 2026

Berita Lainnya

1000011873
  • Olahraga

Pemain Domestik Timnas Indonesia Bakal Digembleng Fisik di Bali Jelang AFF Cup 2026

Harian Dialog Mei 30, 2026
1000011799
  • Ekonomi

Menkop Apresiasi Kopdit Obor Mas NTT sebagai Penyalur KUR Beraset Rp1,5 T

Harian Dialog Mei 30, 2026
1000011863
  • Hukum dan Kriminal

Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut

Harian Dialog Mei 30, 2026
1000011854
  • Hukum dan Kriminal

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu

Harian Dialog Mei 30, 2026

Olahraga

1000011873
  • Olahraga

Pemain Domestik Timnas Indonesia Bakal Digembleng Fisik di Bali Jelang AFF Cup 2026

Harian Dialog Mei 30, 2026
Bank Sumut Sponsori AFF U-19 2026, Erick Thohir: Komitmen Nyata Bangun Talenta Muda Indonesia df64b45c-12cb-4fa9-9728-433ba1646f4b
  • Olahraga

Bank Sumut Sponsori AFF U-19 2026, Erick Thohir: Komitmen Nyata Bangun Talenta Muda Indonesia

Mei 29, 2026
GM Susanto Megaranto Juara Turnamen Catur JAPFA FIDE Rated 2026 IMG-20260526-WA0038
  • Olahraga

GM Susanto Megaranto Juara Turnamen Catur JAPFA FIDE Rated 2026

Mei 26, 2026

Kesehatan

oppo_32
  • Kesehatan

Idap Depresi, Ester Siburian Diantar Ke Bona Pasogit

Harian Dialog Mei 13, 2026
Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Kesehatan

Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Mei 11, 2026
Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda
  • Kesehatan
  • Kesra

Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda

April 25, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

1000011774
  • Kesra

PENGAMBILAN API ALAM MRAPEN PERINGATI TRI SUCI WAISAK 2570 BE TAHUN 2026

Harian Dialog Mei 30, 2026
Wakil Uskup OCI Kunjungi Kapolda 1000011655
  • Kesra

Wakil Uskup OCI Kunjungi Kapolda

Mei 30, 2026
JNE Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Berbagi dan Promo Spesial IMG-20260528-WA0021
  • Kesra

JNE Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Berbagi dan Promo Spesial

Mei 28, 2026

Pendidikan

c9202363-fc8a-4b91-abba-e9c8a638d45e
  • Pendidikan

Sambut Baik Bantuan WeLoveU Foundation untuk SDN 066654 yang Sempat Lumpuh Akibat Banjir, Rico Waas: Dari Meja dan Kursi Ini Akan Lahir Prestasi Anak-anak Medan

Harian Dialog Mei 25, 2026
Pemkab Serang Naikkan Intensif 20.445 Guru Madrasah
  • Pendidikan

Pemkab Serang Naikkan Intensif 20.445 Guru Madrasah

Mei 25, 2026
FLS3N SD KBB 2026 Jadi Panggung Kreativitas Siswa, Juara Lanjut ke Provinsi IMG-20260523-WA0008
  • Pendidikan

FLS3N SD KBB 2026 Jadi Panggung Kreativitas Siswa, Juara Lanjut ke Provinsi

Mei 23, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.