
Majalengka.haruqn dialog.Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka diduga kecolongan setelah sebuah iklan minuman beralkohol bermerek Black Currant terpampang di Bundaran Cigasong selama lebih dari satu bulan. Iklan tersebut menuai protes keras dari tokoh masyarakat dan agama lantaran diduga mempromosikan minuman beralkohol yang bertentangan dengan nilai-nilai religius serta peraturan daerah.
Sejumlah tokoh menilai Pemda terlalu gegabah memberikan izin tanpa terlebih dahulu memeriksa kandungan alkohol dalam produk tersebut. Mereka menegaskan, keberadaan iklan itu bertentangan dengan visi Majalengka yang religius di bawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dengan visi “ SAE (Sejahtera, Adil, Efektif)”.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Iklan semacam itu tidak pantas ditampilkan di ruang publik. Pemda harus berhati-hati agar tidak merusak moral generasi muda,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Harian Dialog melakukan pengecekan langsung dan membenarkan keberadaan papan iklan Black Currant di Bundaran Cigasong. Setelah laporan disampaikan, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, H. Aeron Randi, segera memerintahkan tiga OPD, DPMPT SP,Sat, Bapenda, dan Satpol PP untuk turun ke lapangan.

Hasilnya, pada Rabu sore (28/10) sekitar pukul 16.00 WIB, iklan tersebut resmi diturunkan oleh petugas Satpol PP.
Sekda Majalengka H. Aeron Randi menegaskan bahwa langkah tersebut sudah sesuai aturan, karena masa tayang iklan telah habis dan isinya melanggar ketentuan yang berlaku.
“Iklan itu sudah habis masa izinnya dan terbukti melanggar aturan, jadi harus diturunkan tidak boleh tidak,” tegas Sekda Majalengka.
Masyarakat pun menyambut positif tindakan cepat Pemda Majalengka dan berharap agar ke depan pemerintah lebih selektif dalam memberikan izin pemasangan iklan di ruang publik.
“Kami apresiasi langkah cepat Pemda, tapi semoga ini jadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar salah satu tokoh agama setempat.
Dengan penertiban tersebut, Pemda Majalengka menegaskan komitmennya untuk menjaga citra daerah yang religius serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif promosi minuman beralkohol.(Ayub)
