Jakarta, hariandialog.co.id. – Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI,
Selly Andriany, mengatakan perlindungan anak harus menjadi prioritas
utama negara usai maraknya kasus penculikan. Selly mendorong
pemerintah agar memperkuat regulasi sistem perlindungan anak.
“Kasus penculikan yang menimpa adik Bilqis di Makassar dan adik Alvaro
di Jakarta Selatan adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan
menjadi alarm serius bagi kita semua,” kata Selly kepada wartawan,
Sabtu, 15 November 2025
“Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama
negara,” sambungnya.
Menurut Selly, maraknya kasus penculikan anak bukan
semata-mata hanya persoalan kriminalitas saja. Namun, juga menunjukkan
belum optimalnya perlindungan anak. “Cerminan bahwa ekosistem
perlindungan anak, baik pengawasan keluarga, lingkungan, sekolah,
hingga sistem deteksi dini, belum berjalan optimal,” ujarnya.
“Mobilitas masyarakat yang tinggi, rendahnya literasi
keselamatan anak, lemahnya koordinasi penanganan, serta risiko dari
ruang digital menjadi faktor yang memperbesar kerentanan,” lanjunya.
Selly mengatakan sejumlah hal yang dapat dilakukan, salah
satunya ialah penguatan pengawasan berbasis komunitas di RT/RW hingga
sekolah. Selain itu, juga perlunya edukasi publik yang masif terkait
tanda bahaya, modus pelaku, dan SOP darurat. “Pemanfaatan teknologi
seperti CCTV lingkungan dan sistem pelaporan cepat. Penegakan hukum
yang tegas agar memberi efek jera. (Lalu) sekolah perlu memperketat
protokol penjemputan dan memastikan anak memahami cara mengenali
situasi berisiko,” tuturnya.
Sebagai informasi, belakangan publik dihebohkan dengan
balita 4 tahun bernama Bilqis yang hilang di Makassar dan ditemukan
usai hampir seminggu di Jambi. Diketahui jika Bilqis merupakan korban
penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.
Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama
Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang
sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro
masih ditelusuri oleh pihak kepolisian, tulis dtc. (fatur-01)
