Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
menegaskan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan
(Permenkes) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi
pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik dilakukan secara transparan
serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sejumlah Asosiasi Sampaikan Keberatan Pelaksana Tugas
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr.
Andi Saguni, mengatakan seluruh masukan yang diterima selama proses
penyusunan regulasi telah menjadi bahan pertimbangan pemerintah, dalam
keterangan tertulis, Selasa 16 Juni 2026.
Menurut Kemenkes, perlindungan kesehatan masyarakat,
khususnya anak-anak dan remaja, menjadi dasar utama dalam penyusunan
regulasi tersebut. Karena itu, pemerintah tetap melanjutkan pembahasan
rancangan aturan yang mengatur pencantuman peringatan kesehatan dan
informasi pada produk tembakau serta rokok elektronik.
Meski demikian, pernyataan Kemenkes mendapat tanggapan
dari sejumlah pelaku usaha dan asosiasi perdagangan. Mereka menilai
rencana penerapan kemasan polos berpotensi berdampak pada sektor ritel
dan usaha kecil yang selama ini bergantung pada penjualan produk
rokok.
Dinilai Mampu Kurangi Minat Perokok Baru Ketua Umum Asosiasi
Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menyatakan sektor tembakau
memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan usaha ritel.
Menurutnya, kebijakan plain packaging berpotensi
memengaruhi pendapatan pelaku usaha di sektor hilir. Pandangan serupa
disampaikan sejumlah organisasi pedagang. Ketua Umum Asosiasi Pedagang
Kaki Lima (APKLI) Ali Mahsum Atmo menilai aturan tersebut berpotensi
menekan omzet pedagang kecil, termasuk pedagang kaki lima dan toko
kelontong.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi Ritel
Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi mengatakan penjualan rokok
berkontribusi sekitar 20 hingga 30 persen terhadap total omzet
sejumlah pedagang. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah
mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap pelaku usaha mikro dan
ritel.
Ketua Perkumpulan Pedagang Kelontong Seluruh Indonesia
(PPKSI) Junaedi juga menilai penjualan rokok memiliki keterkaitan
dengan penjualan produk lainnya di toko kelontong.
Menurutnya, penurunan penjualan rokok berpotensi
memengaruhi penjualan produk lain yang dibeli secara bersamaan oleh
konsumen, tulis viva. (nasya-01)
