
Denpasar-hariandialog.co.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyelenggarakan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Bali tahun 2025 di Denpasar (22/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan seluruh anggota TPAKD di wilayah Bali. Kegiatan dihadiri oleh seluruh sekretariat TPAKD se-Provinsi Bali serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program TPAKD.
Program ini merupakan bagian dari komitmen OJK memastikan anggota TPAKD memahami peran dan tugasnya dalam memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Coaching clinic langkah konkret memastikan TPAKD mengoptimalkan peran sebagai katalisator percepatan akses keuangan seluruh wilayah Bali, demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu.
“Kami berharap kegiatan ini memperkuat sinergi anggota TPAKD di Provinsi Bali untuk mengoptimalkan peran mereka sebagai katalisator utama percepatan akses keuangan seluruh wilayah Bali. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mendorong literasi dan inklusi keuangan,” terang Kristianti
Ia yakin,kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, dan masyarakat akan menciptakan peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh akses ke layanan keuangan yang lebih baik dan lebih inklusif,“ Kegiatan coaching clinic tidak hanya menjadi wadah peningkatan kapasitas anggota TPAKD,juga menjadi momen penting memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi melaksanakan program kerja TPAKD Provinsi Bali, ‘ jelas Kristrianti..
OJK Provinsi Bali tegas Kristrianti,berkomitmen mendukung program-program TPAKD,termasuk melalui pendampingan teknis, penyediaan materi edukasi, serta monitoring terhadap efektivitas pelaksanaan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten/kota di Bali,“Melalui kolaboratif ini, OJK bersama TPAKD berupaya mewujudkan masyarakat Bali melek keuangan, aman bertransaksi memanfaatkan layanan keuangan secara optimal,” kata Kristrianti.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali,diwakili, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Luh Ayu Aryani mengatakan, pentingnya peran TPAKD memperluas akses keuangan kepada masyarakat Bali. TPAKD tidak hanya bertugas memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha UMKM,juga meningkatkan pemahaman literasi keuangan agar masyarakat terhindar dari kejahatan keuangan, termasuk investasi ilegal.
“TPAKD di Provinsi Bali memiliki program kerja bertujuan meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan dan memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha UMKM,peran TPAKD diharapkan memberikan pemahaman agar masyarakat terhindar dari berbagai macam kejahatan keuangan dan investasi ilegal,” kata Ayu.
Peserta Coaching diberi sosialisasi kewaspadaan terhadap praktik investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta kejahatan keuangan lainnya.Mereka diharapkan mengambil peran aktif menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi agar pentingnya berhati-hati bertransaksi keuangan mengenali modus-modus kejahatan keuangan.
OJK dan TPAKD di Provinsi Bali berkomitmen menciptakan ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat, serta melindungi masyarakat dari potensi risiko yang merugikan.Coaching clinic jadi tindak lanjut dari peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 dalam Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta. Roadmap jadi acuan arah kebijakan dan langkah program TPAKD di masa depan, dan peningkatan kapasitas anggota TPAKD, pengembangan instrumen evaluasi kinerja melalui Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). ( */NL )
