Jakarta, hariandialog.co.id.- Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA
RI) melal;ui ketuanya Prof.Dr.H. Sunarto, SH,MH, memberikan Anugerah
Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Penyelesaian Perkara kepada Ketua
Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas IA Khusus, Darius Naftali, S.H.,
M.H. pada cara Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2025
dengan tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat” yang digelar di
lobi utama Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, 30 Desember 2025
Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi institusional
Mahkamah Agung kepada satuan kerja peradilan yang dinilai mampu
menunjukkan kinerja optimal, khususnya dalam aspek efektivitas,
efisiensi, serta ketepatan waktu penyelesaian perkara sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan.
Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa penilaian kinerja
dilakukan secara objektif dan terukur, dengan mempertimbangkan
sejumlah indikator, antara lain jumlah perkara yang diselesaikan,
kepatuhan terhadap tenggat waktu penanganan perkara, serta konsistensi
penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, menekankan
pentingnya peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang berorientasi
pada kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi
masyarakat luas.
Sunarto menegaskan, penghargaan bukan sekadar simbol
prestasi, melainkan instrumen pembinaan untuk mendorong satuan kerja
peradilan agar terus menjaga standar profesionalisme dan integritas.
Sementara itu, Ketua PN Sidoarjo Kelas IA Khusus, Darius
Naftali, menyampaikan bahwa capaian tersebut dilakukan rekap ulang
terkait permohonan eksekusi sejak Tahun 2022 yang belum terlaksana
dilakukan juga pemanggilan ulang kepada para pemohon tersebut untuk
diketahui apa kendalanya untuk dicari apa solusi supaya bisa itu
dilaksanakan bagi perkara yang bisa dilaksanakan langsung dilaksanakan
eksekusinya bagi yang memang tidak bisa itu dicoret dari register dan
dikembali biaya perkaranya.
Menurutnya, keberhasilan menyelesaikan perkara secara tepat
waktu dan berkualitas tidak terlepas dari sinergi antara hakim,
panitera, serta seluruh jajaran pegawai yang menjalankan tugas sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Darius juga menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi
mengingatkan agar seluruh jajaran PN Sidoarjo tidak berpuas diri.
Tantangan ke depan dinilai semakin kompleks seiring meningkatnya
ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan yang bersih, profesional,
dan berintegritas, buser. (tob)
