Deliserdang, hariandialog.co.id.-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian diamankan tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dibawa ke Jakarta pada Rabu, 29-01-2026.
Menurut sebuah sumber, pengamanan dilakukan setelah tim Satgas Kejagung melakukan penyelidikan di wilayah Sumatera Utara.
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, keduanya sempat dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk pemeriksaan awal.“Setelah diperiksa di Kejati Sumut, pagi tadi dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” ujar sumber tersebut.
Sumber yang sama menyebutkan, pengamanan terhadap pimpinan Kejari Deli Serdang diduga berkaitan dengan sejumlah laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan proses hukum. tulisjapos (alfi-01)
