
Jakarta, hariandialog.co.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara pada sejumlah atlet cabang olahraga (cabor) panjat tebing yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Pihaknya juga mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). yang telah dampingi dan fasilitasi lima korban untuk melaporkan kasus ini ke Kepolisian.
Menpora juga mengapresiasi langkah FPTI yang telah memecat dengan tidak hormat terduga pelaku, yaitu mantan pelatih kepala di organisasi olahraga panjat tebing itu.
Menpora menambahkan pihaknya mendukung penuh upaya
FPTI yang turut mendampingi dan menfasilitasi lima korban untuk melaporkan kasus ini ke Kepolisian. “Tentunya agar kasus ini diusut secara tuntas, karena setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, ” imbuhnya.
Karena itu, pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual dalam dunia olahraga. “Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Erick Thohir.
Menurutnya, penanganan kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan atlet merupakan prioritas utama dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa. Kami di Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet, sehingga tercipta ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan,” tambah Erick.
Sebelumnya, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan upaya laporan kasus ke kepolisian saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (04-03-2026) kemarin.
Yenny Wahid juga memberikan apresiasi terhadap keberanian yang ditunjukkan kelima atlet tersebut dalam mengungkap kekerasan fisik dan seksual yang mereka alami. Ia menilai langkah para korban untuk berbicara dan membawa persoalan ini ke jalur hukum menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi,” kata Yenny Wahid.
Yenny Wahid juga menegaskan bahwa federasi akan berupaya maksimal untuk menjaga hak-hak serta privasi para atlet yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Selain itu, FPTI turut berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalankan oleh tim pengacara para korban. (riz)
