Bandung, hariandialog.co.id.- GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi
membuat gebrakan yang melarang para tukang becak untuk menarik cari
nafkah. Tapi, larangan tersebut disambut baik oleh para pengemudi
becak itu karena diberi uang konvensasi akibat tidak mencari nafkat.
Gebrakan itu dilakukan agar mereka yang selama ini mencari
nafkah di jalanan raya seperti angkot, delman, hingga becak agar
tidak beroperasi sementara selama masa angkutan Lebaran 2026.
Tujuannya dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut
untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalanan di Jawa Barat.
Meski demikian, para pengemudi mendapat kompensasi hingga Rp
1, 4 juta. “Sebanyak 5.000 pengemudi angkot, becak, dan delman
mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,4 juta per orang,” kata dia,
dikutip dari siaran pers Humas Jabar, Sabtu, 14 Maret 2026.
Uang kompensasi tersebut sudah disalurkan sejak Kamis, 12
Maret 2026. Total anggaran pemerintah provinsi yang disediakan untuk
pemberian kompensasi tersebut mencapai Rp 6,9 miliar, tulis cnni.
(lumsin-01)
