
Jakarta, hariandialog.co.id.- Petugas kebersihan Taman dari
Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Selatan, seenaknya saja
membuang sampah duan-daunan ke kali. Padahal, terlihat hanya jarak 25
meter dari tempat pembuangan ada jaring penahanan sampah yang dibuat
dan dipasang Suku Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Jakarta
Selatan.
Redaksi mengamati kemarin, Selasa, 24 Maret 2026,
sekitar pukul 08.25 petugas kebersihan taman melakukan penyabuan dan
mengumpulkan daun daun yang ada di atas tanah. Sang petugas menyapu
dengan mengumpulkan daun daun tersebut. Setelah kumpul dimasukkan ke
atas spanduk plastic yang sudah disiapkan dengan menggunakan sapu
lidi.
Setelah palstik spanduk bekas itu penuh ditarik
pelan-pelan ke tembok pinggiran kali. Setelah dekat dan ditaksir sudah
bisa dibuag, ujung plastic di turunkan dan ujungnya di angkat tinggi
tinggi agar daun-daun yang sudah dikumpulkan dijatuhkan ke kali. Hal
ini dilakukan berkali-kali hingga taman bersih dari daun- daun.
Memang, sang petugas tidak terlihat membawa plastic
hitam besar yang biasa dipergunakan tempat penampungan sampah.
Biasanya, sampah setelah kumpul usai di sapu dimasukkan ke dalam
kantong plastic hitam besar dan di letakkan di bawah pohon yang sudah
diketahui tempat penyimpanan oleh petugas pengangkut.
Seharusnya, petugas pengawas kebersihan taman sudah
mengetahui hal tersebut karena truk pengangkut sampah taman tidak ada
yang diangkut. “Jadi mustahil petugas pengawas tidak mengetahui
perbuatan tersebut mengingat permintaan kantong plastic tidak ada dan
muatan truk tercatat dari daerah atau Lokasi taman dimana saja. Kalau
benar demikian bisa masuk ranah korupsi terkait pemakaian kantong
plastic,” terang salah seorang anggota kepolisian yang baru saja sama
sama melihat usai olah raga pagi. (tob).
