Jakarta,hariandialog.co.id.- Sejumlahmassa yang menamakan dirinya Kongres Milenial Indonesia (KMI) berunjuk rasa di depan gerbang utama kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (24-4-2026) sore.
Aksi unjuk rasa yang digelar tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar berkedok “uang keamanan” lintas dinas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Menurut pengunjuk rasa pungutan liar berkedok uang keamanan itu berpotensi sistematis.
Dalam pernyataan sikapnya, KMI mendesak Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan menyeluruh, profesional, dan transparan. KMI meminta agar penanganan perkara tersebut harus berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik.
Koordinator aksi, Syahrul Rambe, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa.“Ini bukan isu kecil. Ini dugaan skema yang terstruktur. Kami akan terus mengawal sampai ada langkah hukum yang jelas dan transparan,” ujarnya di hadapan massa aksi.
KMI juga meminta agar seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat segera dipanggil dan diperiksa secara objektif dan akuntabel. Termasuk di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, dr. Faisal Situmorang, yang disebut dalam laporan dan menjadi bagian dari sorotan publik.
KMI juga menekankan pentingnya tindak lanjut setiap temuan melalui proses hukum yang tegas, terukur, dan berbasis alat bukti yang sah, serta menggarisbawahi bahwa prinsip due process of law harus menjadi dasar dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Dalam tuntutan lainnya, massa aksi menyoroti urgensi penegakan hukum tanpa tebang pilih, baik terhadap unsur pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.Konsistensi dinilai menjadi kunci untuk memastikan keadilan dan mencegah praktik serupa terulang. KMI turut mendesak Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal.
Mereka juga meminta adanya pemeriksaan terhadap oknum kejaksaan yang diduga melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan.
Sebagai langkah konkret, KMI mendorong Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi langsung ke Provinsi Sumatera Utara.Upaya ini dinilai penting guna memastikan proses penanganan perkara berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
Dapatkan uang natal dan tahun baru
Seperti dilansir Terepong.News, bahwa Plh Kajari Mandailing Natal (madina) berinisial YAT yang menggantikan Kajari M.Iqbal (dicopot karena terimbas kasus dugaan proyek jalan di Sumut), diduga kuat menerima uang natal dan tahun baru tahun 2025. Akibatnya YAT menjalani pemeriksaan di bidang pengawaan. Namun bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada YAT, pihak kejaksaan tidak transparan untuk ini. (Het)
