
Minahasa Selatan, hariandialog.co.id – Produk olahan sabut kelapa dari Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berhasil menembus pasar internasional melalui ekspor perdana ke Guangzhou, China.
Asisten Deputi Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Ali, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil transformasi pengelolaan sumber daya lokal menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.
“Prestasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hilirisasi sekaligus meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah di pasar internasional,” ujar Ali.
Rumah Produksi Bersama (RPB) Minahasa Selatan, ada Selasa (28-04-2026) mengekspor dua kontainer produk olahan sabut kelapa berupa coco fiber, husk chip, dan peat blok dengan nilai Rp98.682.144. Ekspor ini menjadi tonggak penting dalam mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Capaian ini juga menjadi bukti nyata peningkatan nilai tambah komoditas lokal sekaligus penguatan daya saing pengusaha UMKM di pasar global.
Minahasa Selatan dikenal sebagai salah satu sentra produksi kelapa terbesar di Sulawesi Utara, dengan luas areal perkebunan mencapai 46.451 hektare. Data Badan Pusat Statistik mencatat produksi kelapa daerah ini mencapai 43.980 ton pada 2025 atau berkontribusi sekitar 16,4 persen terhadap total produksi provinsi.
Potensi ekonomi dari pengolahan sabut kelapa sangat besar. Dari setiap 100 kilogram kelapa, dihasilkan sekitar 25 kilogram sabut yang dapat diolah menjadi 7,5 kilogram coco fiber dan 16 kilogram coco peat. Di pasar domestik, coco fiber memiliki nilai jual hingga Rp40.000 per kilogram, sedangkan coco peat sekitar Rp13.000 per kilogram.
Coco fiber atau serat alami sabut kelapa bernilai ekonomis dan ramah lingkungan. Material ini dapat diolah menjadi perlengkapan rumah tangga dan dekorasi, komponen industri dan otomotif, media tanam, sarana pelestarian lingkungan seperti geotekstil untuk cegah erosi, serta bahan baku industri lainnya.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, RPB olahan kelapa dibangun pada 23 September 2022 sebagai bagian dari strategi percepatan hilirisasi. Kehadiran RPB memungkinkan pengolahan komoditas kelapa secara lebih terintegrasi, sehingga memberikan nilai tambah yang lebih tinggi bagi petani dan pengusaha UMKM.
Ali menjelaskan sebelumnya para petani hanya memanfaatkan buah, tempurung, dan air kelapa. Melalui pendampingan dan penguatan ekosistem bisnis oleh Kementerian UMKM, sabut kelapa yang sebelumnya dianggap limbah kini mampu diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi yang diminati pasar global.
Keberhasilan ekspor ke China, sebagai salah satu pasar terbesar produk sabut kelapa dunia, menjadi indikator bahwa produk pengusaha UMKM Indonesia mampu memenuhi standar pasar internasional. Indonesia sendiri berkontribusi lebih dari 20 persen terhadap perdagangan global produk kelapa dan turunannya.
Ke depan, koperasi pengelola RPB Minahasa Selatan akan terus meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi permintaan pasar yang terus berkembang. Model pengembangan RPB juga diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain untuk memperkuat ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan.
“Ekspor perdana ini harus menjadi penggerak komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi daerah melalui pengembangan produk manufaktur berbasis komoditas lokal oleh pengusaha UMKM,” tandas Ali.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, koperasi pengelola, serta pengusaha UMKM. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan.
Peluncuran ekspor perdana turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, Tenaga Ahli Menteri UMKM Bidang Pengembangan Skema Pembiayaan Program UMKM Faisal Anwar, Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas Muhammad Iqbal Abbas, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Rumah Produksi Bersama merupakan salah satu program strategis Kementerian UMKM untuk mendorong pengembangan manufaktur skala usaha mikro dan kecil berbasis komoditas lokal. Hingga saat ini, terdapat 16 lokasi RPB yang mengelola 12 jenis komoditas unggulan di berbagai daerah.
Melalui RPB, Kementerian UMKM menyediakan fasilitas produksi, dukungan alat dan mesin, pendampingan teknologi dan manajemen, serta perluasan akses pasar. Pendekatan berbasis business to business dan penguatan rantai nilai diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pengusaha UMKM secara berkelanjutan. (zal)
