
Denpasar, hariandialog.co,id – Otoritas Jasa Keuangan Propinsi Bali, mencatat Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bali posisi Maret 2026 mencapai Rp12,06 triliun, termoderasi -1,17 persen yoy (Maret 2025: 8,95 persen yoy). Namun demikian, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,54 persen (Maret 2025: 1,03 persen).
Penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali tercatat sebesar Rp118,42 miliar atau tumbuh sebesar 27,58 persen yoy (Maret 2025: 3,94 persen). Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga, tercermin dari NPF yang berada pada level rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,07 persen (Maret 2025: 1,19 persen).
Sedangankan penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending juga masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan mencapai 35,64 persen yoy yakni sebesar Rp2,25 triliun (Maret 2025: 57,64 persen yoy).
Seiring meningkatnya pertumbuhan pembiayaan, Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending posisi Maret 2026 mengalami peningkatan menjadi sebesar 4,35 persen (Maret 2025: 1,12 persen), namun masih dalam rentang yang terkendali dan di bawah nasional sebesar 4,52 persen. ( */NL )
