
Jakarta,hariandialog.co.id. – Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah dan melantik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S.Deyang, dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, di Istana Kepresidenan, Senin (8-9-2026). Selain itu juga diambil sumpah dan dilantik Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Dalam acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, undangan dan keluarga pejabat yang dilantik,seperti disiarkan langsung TV One.
Perlu diketahui, bahwa Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2-6-2026) mencopot dan mengganti Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan dua wakilnya, Soni Sanjaya dan Lodewyik Pusung. Sebagai pengganti Dadan, maka Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S Deyang yang sebelumnya sebagai Wakil Kepala BGN menjadi Kepala BGN. Sedangkan pengganti Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung ditunjuk Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono.
Ditetapkan sebagai tersangka
Sehari setelah dicopot dan diganti sebagai Kepala dan Wakil Kepala BGN, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada JAM Pidsus,pada Rabu (3-6-2026) menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran BGN, dan juga dalam pengadaan barang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari dalam masa penahanan.
Lakukan asset tracing
Menurut informasi yang diterima Dialog, pihak Pidsus Kejagung, hingga berita ini diturunkan, selain masih terus mendalami pemeriksaan intensif kepada tiga tersangka, dan saksi-saksi, juga terus melakukan penggeledahan aset-aset ketiga tersangka. Bahkan juga melakukan asset tracing (mencari aset milik para tersangka) guna disita dan dijadikan barang bukti yang nantinya dijadikan sebagai pengganti kerugian negara. (Het)
