
Pekanbaru,hariandialog.co.id – Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis usai menerima masukan, aspirasi dan laporan yang dipaparkan para mitra kerjanya terkait pelaksanaan tugas, fungsi, serta evaluasi berbagai persoalan di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan di Provinsi Riau.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Hukum untuk memperkuat kapasitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau melalui penambahan Perancang Peraturan Perundang-undangan, peningkatan kompetensi SDM, dukungan anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana guna mendukung pelaksanaan harmonisasi peraturan daerah.” Ujar Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian HAM, LPSK, dan Komnas HAM di Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (22/7).
Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga menilai perlunya penguatan kelembagaan di bidang hak asasi manusia. Oleh karenanya, pihaknya mendukung pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM yang mandiri di Provinsi Riau serta mendorong penguatan implementasi Bisnis dan HAM, khususnya dalam penyelesaian konflik masyarakat adat di Riau.
Di bidang pemasyarakatan, Komisi XIII DPR RI juga menaruh perhatian terhadap kebutuhan sumber daya manusia (SDM). Dewi Asmara menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Dirjen Pemasyarakatan untuk penambahan kebutuhan SDM pada satuan kerja pemasyarakatan, baik petugas pengamanan, tenaga teknis, maupun tenaga ahli, guna meningkatkan pembinaan warga binaan.
Tidak hanya itu, Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Termasuk capaiannya dalam menghasilkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Oleh karenanhya, pihaknya terus mendorong peningkatan target PNBP secara realistis dan berkelanjutan.
Selain itu, terkait perlindungan hak asasi manusia, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini jjuga menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI mendorong peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait. Termasuk penguatan perlindungan saksi dan korban tindak pidana.
“Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan sinergi antara Komnas HAM dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau dalam pelaksanaan penilaian HAM serta penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya terkait konflik agrarian. Sekaligus mendukung pembentukan Kantor Perwakilan LPSK di Provinsi Riau guna memperluas akses perlindungan dan pemulihan bagi saksi dan korban tindak pidana secara lebih cepat dan efektif,”paparnya.
Dalam kesempatan itu, Bersama Dewin juga hadir beberapa anggota Komisi XIII DPR RI lainya, seperti Ahmad Basarah, Eko Kurnia Ningsih, Samsul Bahri Tiyong, Kartika Sandxra Desi, Agun Gunandjar, Shadiq Pasadiqoe, Pangeran Chairul saleh, Aisal Aziz, Adik Sasongko, Rico Alviano, Mafirion, Paolus Hadi, dan Ishfan Taufik Munggaran. (Ayu/tob)
