Blitar, hariandialog.co.id.- – Persoalan ekonomi menjadi salah satu
faktor dominan yang mendorong keretakan rumah tangga di Blitar, Jawa
Timur. Tekanan kebutuhan hidup dan pendapatan yang tidak selalu
sebanding dengan pengeluaran keluarga kerap memicu konflik pasangan
hingga berakhir di meja perceraian.
Pengadilan Agama Blitar mencatat, sebanyak 1.334 perkara
perceraian masuk sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah
tersebut, 287 perkara atau sekitar 21,5% di antaranya dipicu persoalan
ekonomi.
Humas Pengadilan Agama Blitar Ahmad Syaukani mengatakan,
masalah ekonomi dalam rumah tangga umumnya berkaitan dengan kemampuan
pasangan memenuhi kebutuhan keluarga serta menjalankan kewajiban
nafkah.
Menurut Ahmad, persoalan ekonomi yang menjadi sumber konflik
tidak selalu berarti pasangan sama sekali tidak memiliki penghasilan.
Masalah dapat muncul ketika pendapatan yang diperoleh tidak mampu
mencukupi kebutuhan sehari-hari atau kewajiban memberikan nafkah tidak
terlaksana dengan baik.
Selain persoalan ekonomi, Pengadilan Agama Blitar mencatat
sejumlah faktor lain yang menjadi penyebab perceraian. Perselingkuhan
menjadi penyebab dalam 52 perkara, sedangkan kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) tercatat sebanyak 33 perkara.
Perkara lainnya dipicu beragam persoalan, mulai dari
perjudian, salah satu pasangan meninggalkan keluarga, hingga kebiasaan
mengonsumsi minuman keras, tulis berita1. (udin-01)
