Jakarta, hariandialog.co.id.-
Dalam perkembangan terbaru, BGN menyatakan telah mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar sasaran penerima Makanan Bergizi Gratis )MBG).
Menurut Kepala BGN Sudaryono, menyebutkan mayoritas di antaranya merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional, serta sekolah yang sudah mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada BOS.
Selain itu, Sudaryono juga menyebut terdapat sekolah negeri maupun swasta yang menurut data Kemendikdasmen menolak bantuan BOS dan termasuk dalam daftar satuan pendidikan yang dikeluarkan dari sasaran MBG.
Artinya, hubungan BOS dan MBG dalam penjelasan BGN lebih berkaitan dengan karakteristik serta status sekolah sebagai penerima bantuan, bukan aturan otomatis bahwa penolakan MBG menyebabkan dana BOS dicabut.
Sementara itu, BGN tetap membuka ruang bagi sekolah yang memang membutuhkan MBG untuk menerima program tersebut.
Untuk sekolah negeri, prinsip yang saat ini ditegaskan adalah keputusan harus diambil secara bersama: menerima untuk seluruh siswa atau menolak untuk seluruh siswa.
Karena itu, isu mengenai “sekolah negeri yang menolak MBG tak akan mendapat dana BOS” perlu dipahami secara hati-hati.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan BGN, yang disebut adalah adanya sekolah yang sudah menolak BOS dan kemudian tidak masuk dalam sasaran MBG, bukan ketentuan bahwa menolak MBG otomatis membuat sekolah kehilangan BOS, tulis tribune. (salim-01)
