Jakarta, hariandialog.co.id.- — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem
Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Di area lapas ada total 16 unit rumah dinas. Sebanyak 13 unit
rumah dinas tidak tercatat di SIMAK BMN dan 3 lainnya tercatat. “Tentu
ini menjadi informasi penting, ya, jika memang fasilitas-fasilitas itu
dibangun dan disediakan tidak menggunakan APBN atau tidak menggunakan
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari lapas tersebut,” ujar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin
(28/9/2026) sore.
“Artinya, butuh pendalaman. Siapa yang menyediakan fasilitas mewah
tersebut? Siapa yang mengizinkan fasilitas mewah itu bisa ada di
beberapa ruangan di lapas ini? Kemudian siapa yang mengizinkan warga
binaan-warga binaan tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas mewah
tersebut?” sambungnya.
Budi menuturkan KPK membuka ruang komunikasi dan kerja sama
dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan, untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan
fasilitas mewah yang beberapa hari terakhir mendapat sorotan publik.
“Tentu ini juga butuh investigasi lebih lanjut, pendalaman, ya,
permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang mengetahui, yang bisa
menjelaskan bagaimana praktik-praktik itu terjadi,” katanya.
Budi menambahkan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang
dilakukan Ombudsman RI menjadi pemicu untuk melakukan perbaikan di
lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Jadi, hasil sidak
ini jangan dipandang hanya untuk menyelesaikan persoalan di satu titik
di Lapas Cibinong saja, tapi tentu harapan publik adalah bagaimana
kemudian pembenahan ini bisa dilakukan secara masif di banyak lapas
yang diduga masih melakukan praktik serupa,” ucap dia.
Sebelumnya, dalam rapat bersama dengan Komisi XIII DPR RI,
Senin (28/9/2026), Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong
nonaktif, Deni Sugiarto, mengaku tidak mengetahui sumber anggaran
pembangunan 13 rumah dinas di sekitar lapas.
Di dalam rapat, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, awalnya
bertanya siapa pejabat di Lapas Cibinong yang sudah bertugas lama.
Willy lalu bertanya sejak kapan 13 rumah dinas itu dibangun.
Deni yang mengaku sudah lebih dari 5 tahun menjadi Kaur Umum
mengatakan rumah dinas itu dibangun pada 2023. “Siap, izin, untuk yang
13 rumah itu sebenarnya berdiri dari tahun 2023, Bapak. Izin, bukan
2021, mohon izin. Itu Januari, Bapak, izin,” kata Denny dalam rapat
dengan Komisi XIII, Senin (28/9/2026).
Deni mengatakan pembangunan selesai pada April 2023. Willy
lalu mencecar soal izin pembangunan rumah dinas. “Tapi status pinjam
pakainya baru keluar 2026?” tanya Willy.
Deni mengatakan pembangunan dilakukan di masa Kalapas
sebelumnya. Saat itu, pembangunan dilakukan sembari izin berproses.
“Untuk waktu itu, sebelum sebelumnya terbangunnya mess itu, Bapak, ada
kunjungan dari bupati. Nah, sementara waktu itu secara lisan terlebih
dahulu untuk mengizinkan inisiatif kalapas untuk mohon izin membuat
rumah dinas pegawai Bapak,” terang Deni.
“Nah, sambil beriringnya waktu, diizinkan untuk kami
membangun sedangkan suratnya akan diproses, Bapak, izin. Nah, ketika
itu, Pak Kalapas langsung melaksanakan pembangunan untuk rumah dinas
pegawai, Bapak,” imbuh dia.
Deni menyatakan rumah dinas itu dibangun di masa Kalapas
Usman Madjid. Willy lalu kembali bertanya sumber pembiayaan
pembangunan 13 rumah dinas.
Namun, Deni mengklaim tidak mengetahui sumber pendanaan
pembangunan 13 rumah dinas. “Mohon izin, Bapak. ketika itu saya baru
jadi Kepala Urusan Umum, dan jujur, Bapak, untuk pembangunan itu saya
sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, bapak, dan saya jujur,
bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan gimana, Bapak.
Mohon maaf, Bapak,” kata Deni, tulis cnni. (dika-01)
