Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah Indonesia dan Belanda
sepakat memulangkan puluhan ribu benda warisan budaya Indonesia yang
selama ini berada di Belanda. Total ada sebanyak 29.763 benda dan 427
sisa jasad manusia.
Jasad tersebut dikumpulkan oleh Eugene Dubois di wilayah Hindia
Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Pengembalian ini
dilakukan atas dasar permintaan Indonesia.
Selain itu, pengembalian didasarkan pada rekomendasi
Komite Koleksi Kolonial Belanda (Dutch Colonial Collections
Committee). Hal ini disampaikan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon
saat menghadiri perjanjian antarkedua negara. “Kami tidak bermaksud
membuka kembali luka. Kami ingin memulihkannya. Kami meyakini bahwa
rekonsiliasi yang sejati membutuhkan tindakan nyata, rasa saling
menghormati, dan tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih
baik,” katanya dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, Senin
(12/10/2026).
Dari jumlah tersebut, ada 20 benda yang memiliki nilai
penting bagi sejarah Indonesia. Misalnya Intan Banjarmasin yang
memiliki berat 38 karat.
Kemudian ada juga Al-Qur’an milik keluarga pahlawan nasional
Teuku Umar dan naskah gulung wayang beber Jawa dari abad ke-17.
Adapun benda-benda lainnya antara lain Sikin Panjang dari
Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, panel arsitektur, dan batu nisan dari
wilayah Aceh.
Koleksi-koleksi tersebut memiliki nilai ilmiah dan historis
yang penting, terutama bagi penelitian tentang evolusi manusia.
Sejumlah spesimen di dalamnya juga berkaitan dengan penelitian
mengenai Homo erectus, tulis dtc. (mindar-01)
