Jakarta, hariandialog.co.id.- “Kita lihat saja nanti
perkembangannya. Kalau benar-benar kasus dugaan korupsi proyek
pembangunan TPS Pasar Pasar Minggu dihentikan oleh Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan, maka kami siap untuk mempraperadilankannya,” kata
salah seorang dari kantor LSM.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering
mengobok-obok instansi penegak hukum karena menghentikan penanganan
pemeriksaan terkait dugaan korupsi, siap menjadi motor praperadilan ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Sekali lagi kita lihat dan akan
mencari apakah ada Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan atau SKPP
untuk perkara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan TPS milik PD
Pasar Jaya tersebut,” jelas sumber itu saat ditemui di PN Jakarta
Selatan terkait permohonan praperadilannya ke suatu institusi penegak
hukum.
Sumber menyebutkan pelan-pelan pihaknya akan
menginvestigasi kasus dugaan korupsi tersebut dan mencari tahu
berkas-berkas sebagai pegangan untuk maju di praperadilan. “Kita tidak
akan gegabah untuk mempersiapkan berkas dan data – data untuk
mengajukan praperadilan. Jadi akan kita cari tahu pelan-pelan dengan
cara LSM kita,” akunya dan yakin pasti dapat.
Seperti diketahui, secara berturut-turut telah dimuat
berita tentang penghentian dari kasus dugaan korupsi proyek
pembangunan Tempat Penampunan Sementara (TPS) untuk para pedagang yang
ada di bawah naungan PD Pasar Jaya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Proyek pembangunan yang dikerjakan dengan dana berasal dari APBD tahun
2017 dan telah selesai di akhir tahun, namun hingga kini tidak
dipergunakan. Bahkan, para pedagang menyebutkan gedung TPS para
pedagang itu yang berlantai 3 dua tingkat, jadi sarang hantu.
Untuk mengetahui sampai sejauh mana sudah pemeriksaan
kasus dugaan korupsi pembangunan TPS Pasar Pasar Minggu yang berada di
belakang terminal Pasar Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu, Dialog
mempertanyakan kepada Hendi selaku Kasubsi Penyidikan di Pidana Khusus
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengaku kurang paham dan mengerti.
Namun, demikian Hendi meminta bantuan rekannya sekantor yaitu Agoes
untuk menjelaskannya. Tetapi, sama saja jawabannya “Lupa dan Lupa”.
(tob).
