Deli Serdang ,hariandialo.co.id.— Deli Serdang –
Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) dibawah pimpinan AKP Jericho Levian Chandra berhasil menggerebek pelaksanaan rapid tes anti gen yang diduga alat bekas yang berada di lokasi bandara internasional Kuala Namu Internasional yang sudah menyalahi aturan dengan menggunakan alat Steril Swab Stuck bekas pakai.
“Atas insiden kejadian ini Polisi berhasil meringkus 5 orang yang merupakan karyawan salah satu tempat farmasi ternama. Selasa (27/04/2021) Pada pukul 15:45 WIB.
“Peristiwa ini bermula pada saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mendapatkan informasi bahwa di lantai Menzanine Terminal Bandara Kualanamu bahwa ada permainan dan akal-akalan dari petugas mengenai rapid tes yang mereka gunakan alat tes bekas.”
“Atas informasi yang diterima Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara langsung memerintahkan AKP Jericho untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.”
“Akhirnya petugas kepolisian berhasil mengungkap dan langsung meringkus 5 orang pelaku diantaranya berininsial RN (Admin), AD ( Analis ), AT ( Analis ), EK ( Analis ) dan EI ( Kasir ) yang merupakan karyawan honorer salah satu farmasi ternama.”
“Sesuai dengan hasil pengungkapan ini dan personil Krimsus berhasil menemukan alkes yang diduga bekas pakai, setelah itu Polisi meminta keterangan dari sejumlah para pihak saksi-saksi yang ada dan juga merupakan calon penumpang pesawat yang akan berangkat dan sudah di Rapid Tes Anti Gen. Ujarnya.”
“Sesuai dengan informasi yang diterima, awalnya pihak polisi dapat informasi dengan adanya pelanggaran SOP dalam proses rapid tes anti gen sebagai syarat untuk terbang menggunakan pesawat yang dilakukan oleh para petugas rapid tes dengan cara menggunakan steril swab stick bekas. Setelah kita laksanakan pemeriksaan dan kita cari keterangan 3 orang saksi barulah hal ini terungkap.”
“Dilokasi tempat kejadian, personil Krimsus langsung beri garis polisi dan petugas kepolisian langsung menyita barang bukti beserta alat-alat rapid tes dan memboyongnya ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penyidikan.”
“Hal ini telah dibenarkan oleh pihak Plt SM Bandara Kualanamu Internasional Agoes Soepriyanto melalui Humasnya ibu Ovie.
“Kejadiannya benar bang, lagi penyelidikan namun keterangan resminya besok akan diberikan oleh pak. Agoes,” sebut Humas KNIA
“Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Nababan ketika dikonfirmasi via telepon (Selasa 27/4/2021) malam mengarahkan agar seluruh awak media segera menanyakannya kepada Humas Polda Sumut.” (Emmar)
