Jakarta, hariandialog.co.id – Menjamin rasa aman warga masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 serta terhindar dari wabah Covid-19 serta mewujudkan situasi dan kondisi trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) yang aman, kondusif dan terkendali.
Pemerintah mengeluarkan pelarangan dalam bentuk Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Maka Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 yang dipimpin langsung Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (05/05).
Dalam sambutannya Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan, “Sedikitnya 155.00 personel gabungan terdiri atas 90.502 personel Polri dan 11.533 TNI serta 52.880 personel instansi terkait seperti Satpol PP, Dishub, Jasa Raharja dan lain-lain,” ujarnya.
Tujuan Operasi Ketupat Jaya 2021 ini antara lain adalah penyekatan akses masuk dan keluar Jabodetabek serta pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan sebelum, saat dan sesudah Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 H.
Personel gabungan tersebut akan disebar di 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik.
Polri juga menyiapkan 1.536 pos pengamanan untuk kemungkinan gangguan kamtibmas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk mengamankan pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, bandara terminal, pelabuhan, tempat wisata dan lainnya.
Sebanyak 4.276 personel akan ditempatkan di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya-Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta DKI.(Riz)
