Cibinong, hariandialog.co.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (27/10).
Massa aksi tersebut berasal dari buruh sejumlah Kabupaten Bogor. Sebelum menggelar aksi di depan kantor Bupati Bogor, massa aksi berjalan sepanjang jalan Tegar Beriman Cibinong menuju di titik kumpul utama depan Kantor Bupati Bogor.
Dalam aksi kali ini, buruh tersebut membawa sejumlah tuntutan. Terdiri dari menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, dengan mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan FSPMI.
Aksi Demo buruh juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor agar segera menetapkan UMK tahun 2022.(Riz)
