Pontianak, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
bersama IAD wilayah Kalimantan Barat peduli akan korban banjir. Untuk
itu Kejati Kalbar dan IAD Wilayah Kalbar bersinergi untuk membantu
korban banjir dengan memberikan sembako dan obat-obatan.
Menurut Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH,MH, didampingi Ketua
IAD Kejati Kalbar Ratu Masyhudi, bakti sosial peduli banjir diberikan
kepada warga Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi. “Sebagai
penyerahan secara simbolis kita berikan kepada Bupati Sanggau melalui
Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Ini karena jauh jadi perwakilan yang
menerima dan menyerahkan,” jelas sang Doktor Hukum keluaran
Universitas Padjajaran Bandung itu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Ketua IAD Wilayah
Kalimantan Barat ikut mengawal pemberangkatan Sembako yang dikirim ke
Kejaksaan Negeri Sanggau akan diserahkan ke Bupati Sanggau untuk
dibagikan kepada warga masyarakat yang terdampak Banjir. Untuk
Kabupaten Sekadau akan diserahkan melalui Kejaksaan Negeri Sekadau dan
Pemkab Sekadau, dan Kabupaten Sintang dan Melawi akan diserahkan oleh
Kejaksaan Negeri Sintang.
Bakti sosial tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural yaitu Kajati,
Wakajati, Para Asisten yang secara simbolis melepas keberangkatan
Sembako, Obat-obatan dan lain-lain untuk dikirim ke Lokasi Banjir.
Acara serah terima sembako dilakukan dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan.
Dengan melihat kondisi lapangan yang rawan longsor dan sedang banjir,
bantuan berupa Sembako ini dikirim menggunakan transportasi darat
berupa truck sebanyak 4 buah truck yang terdiri dari Sembako (Sembilan
Bahan Pokok), Obat-obatan dan lain lain seperti Pampers, makanan Bayi,
Camilan Biskuit, Sarung, Air Mineral gelas/botol senilai Rp.
383.620.000. (rel/tob)
