Jakarta, hariandialog.co.id – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof.Dr.H.M. Syarifuddin, SH,MH, memperoleh predikat “Pemimpin Perubahan” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal itu terungkap pada acara Refleksi Akhir Tahun 2021 yang dicapai oleh Mahkamah Agung.
“Saya disebut Pemimpin Perubahan dan ini atas kinerja dan bersinerginya seluruh jajaran Mahkamah Agung baik ditingkat pusat sampai ke level terendah di pengadilan. Jadi KemenPan RB menilai banyaknya perubahan-perubahan yang signifikan di jajaran Mahkamah Agung. Dan semua yang diperoleh MA bukan atas kinerjanya, tapi seluruh tim yang bekerjasama,” jelas Prof.Dr.H.M. Syarifuddin, SH,MH itu.
Syarifuddin didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar dan Pejabat Eselon I membeberkan ada beberapa prestasi yang diraih MA dan Badan Peradilan dibawahnya selama tahun 2021, diantaranya untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut MA memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan dibidang pelaporan keuangan. Hal itu sebagai bukti bahwa MA menunjukkan komitmennya menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance.
Disamping itu sebut Ketua MA itu, dihadirkannya dua aplikasi terbaru yaitu e-BIMA atau elektronik Budgeting Implementation, Monitoring and Accountyability dan kedua aplikasi SADEWA atau Elektronic State Asset Development and Enhancement Work Aplication.
Kedua aplikasi tersebut telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kinerja bagi penatakelolaan keuangan negara serta barang milik negara dilingkungan MA dan badan peradilan dibawahnya.
MA memperoleh predikat WBK / WBBM bagi 48 satuan kerja, yang terdiri dari 43 satuan kerja mendapat predikat WBK. Salah satunya setingkat eselon I yaitu Direktorat Jenderal Peradilan Umum dan 5 satuan kerja mendapatkan predikat WBBM yaitu Direktorat Jenderal Peradilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
Disamping itu lanjut Ketua MA, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berhasil meraih TOP DIGITAL AWARDS tahun 2021, yaitu penghargaan di bidang teknologi digital (IT and TELCO) terbesar di Indonesia yang diselenggarakan Majalah IT Works dan didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Dewan TIK Nasional.
Di bidang peningkatan kompetensi SDM, Pusdiklat Teknis Balitbang Diklat Kumdil selama tahun 2021 walau di masa pandemi Covid-19, telah menyelenggarakan pelatihan sertifikasi program prioritas nasional, pelatihan sertifikasi, dan pelatihan teknis yudisial dengan jumlah total sebanyak 4.048 aparatur. Pusdiklat Menpin Balitbang Diklat Kumdil kembali meraih rekor MURI untuk pendidikan dan pelatihan aparatur terbanyak secara daring dalam 2 tahun dengan output sebanyak 30.371 peserta.
Sementara dibidang pengawasan dan penegakan disiplin aparatur, selama tahun 2021 MA melalui Badan Pengawas telah menerima pengaduan sebanyak 2.897 berkas. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.516 telah selesai di proses, sedangkan sisanya 381 pengaduan masih dalam proses penanganan.
Ketua MA juga menyebutkan dalam rangka melaksanakan fungsi mengatur, selama 2021 MA telah menerbitkan beberapa regulasi dalam bentuk PERMA diantaranya : 1).Perma Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 2 Tahun 2017 tenang Pengadaan Hakim, – 2). Perma nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke PN dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan 3).- Perma Nomor 3 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga. (tob)
