Jakarta, hariandialog.co.id.- Menko Kemaritiman dan Investasi
(Marves) Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah mengubah strategi
penanganan pandemi. Perubahan ini dilakukan karena perbedaan
karakteristik COVID-19 varian Delta dan Omicron.
“Karakteristik Omicron yang berbeda dengan Delta, strategi
penanganan pandemi perlu dilakukan penyesuaian,” kata Luhut dalam
siaran di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/1/2022).
Dia mengatakan, pada saat varian Delta merebak, fokus
penanganan ialah menekan laju penularan. Saat ini pemerintah fokus
pada penekanan rawat inap di rumah sakit (RS) dan tingkat kematian.
Perubahan fokus penanganan itu juga membuat perubahan syarat
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun dia
mengatakan tetap ada 6 indikator sebagaimana standar dari Badan
Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Luhut menyebutkan ada 2 indikator yang akan diubah dalam penentuan
level PPKM di suatu daerah, yakni indikator rawat inapdan capaian
vaksinasi dosis lengkap. Detail soal perubahan indikator PPKM akan
dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Indikator Rawat Inap
Luhut menjelaskan soal indikator rawat inap yang kini menjadi syarat
penentuan PPKM.
“Tapi lebih memberikan bobot lebih besar pada indikator rawat inap di
RS. Langkah ini dilakukan, salah satunya sebagai insentif kepada pemda
untuk mendorong pasien tak bergejala atau OTG dan bergejala ringan
untuk tidak masuk RS sehingga asesmen levelnya juga berada di kondisi
yang cukup baik,” jelasnya.
Luhut mengatakan perubahan ini juga dilakukan untuk menjaga upaya
pemulihan ekonomi dengan memastikan kapasitas kesehatan kita tetap
dalam kondisi aman.
Dia mengatakan layanan telemedicine juga harus dibuka sebaik-baiknya.
Jadi memudahkan masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri di rumah.
Indikator Dosis Vaksinasi
Luhut mengatakan syarat indikator suatu daerah masuk level 1 dan 2
juga diubah. Daerah didorong untuk mempercepat vaksinasilengkap.
“Pemerintah juga mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2,
yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi dosis lengkap untuk
mendorong akselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten/kota yang
tertinggal,” katanya.
Dia mengatakan masih ada 22 kabupaten/kota yang capaian vaksinasi
dosis 2 umum di bawah 50%. Selain itu, ada 29 kabupaten/kota yang
dosis 2 vaksinasi lansia masih di bawah 40%.
“Ketentuan ini mulai berlaku minggu depan, tetapi kami beri transisi
selama 2 minggu untuk kabupaten/kota mencapai target di atas,” ucapnya
seperti dikutip detik.com.
Luhut mengatakan aturan rinci hal ini akan dijelaskan dalam Inmendagri
terbaru yang akan keluar hari ini. (pitta)
