Jakarta, hariandialog.co.id.- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewanti-wanti
penyedia barang dan jasa para affiliator bisa terancam sanksi hukum
apabila tak melaporkan transaksi pembelian barang-barang mewah para
affiliator.
Bareskrim Polri bakal memanggil pengusaha Rudy Salim, di
mana tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, kerap membeli mobil mewah
dari showroom nya. “Nanti saya cek dan dipanggil,” ujar Direktur
Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu
Hermawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (13-03-2022) seperti ditulis
detik.com .
Indra Kenz diketahui beberapa kali membeli kendaraan mewah
di showroom milik Rudy Salim, yakni Prestige Motorcars. Momen-momen
itu terekam dan diabadikan Indra Kenz dalam channel YouTube dan TikTok
miliknya.
Sementara itu, polisi mewanti-wanti seluruh penerima duit
dari Indra Kenz agar melaporkan diri ke polisi. Kabareskrim Komjen
Agus Andrianto mengingatkan, lebih baik kembalikan saja dana dari
Indra Kenz kepada aparat negara. “Saya rasa itu lebih baik daripada
menjadikan lebih banyak tersangka orang yang tentu tidak bisa
menyelesaikan masalah, saya rasa dengan pengembalian dana yang mereka
terima kemudian kita lihat, apakah yang bersangkutan mau jadi
kolaborator untuk mengembangkan (penyidikan) perbuatan para pelaku ini
dalam mengembangkan usahanya,” kata Agus di gedung PPATK, Jakarta
Pusat, Kamis (10-02-2022).
Agus menjelaskan lebih baik penerima uang Indra Kenz
mengembalikan uang tersebut. Bisa saja si penerima tidak tahu, bisa
pula penerima tahu bahwa uang itu berasal dari kegiatan yang melanggar
hukum binary option Binomo.
Bahkan, bila si penerima duit tahu namun ingin menjadi
justice collaborator, polisi bakal mempertimbangkan niat baik penerima
duit dari Indra Kenz. “Terkait siapa pun yang menerima, karena aliran
dana ini bisa masuk kepada siapa saja, artinya kepada mereka yang
punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu perbuatan para
tersangka yang sedang dilakukan proses penyidikan, intinya tergantung
pada proses pemeriksaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau
ketidaktahuan sehingga lebih bagus mereka ini melaporkan,” tutur Agus.
(redstu)
