Jakarta, hariandialog.co.id.- – Bareskrim Polri menetapkan Doni
Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana
pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Sejumlah aset milik Doni
Salmanan kini disita Bareksrim Polri.
HP hingga Akun YouTube Disita
Pada saat penetapan tersangka Doni Salmanan, polisi menyita
ponsel hingga akun YouTube-nya. Selain itu, polisi juga menyita bundel
mutasi rekening, bukti transaksi deposit, hingga flashdisk berisi file
video yang diunduh dari YouTube King Salmanan. “Barang bukti yang
disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun
e-mail yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex,” kata Karo
Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan,
Selasa (8/3).
Dittipidsiber Bareskrim Polri kemudian menyita sejumlah aset
milik Doni Salmanan. Mobil Porsche berwarna biru muda hingga belasan
motor mewah Doni Salmanan disita polisi.
Dalam foto yang diterima detikcom, Minggu (13/3), polisi
menyita kendaraan mewah Doni Salmanan. Aset-aset itu disita dari rumah
Doni yang ada di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung
Barat. “Iya (disita di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat),” ujar
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol sambil
melampirkan foto mobil Porsche Doni disita, seperti ditulis detik.com
Mobil Porsche itu awalnya dikeluarkan dari rumah Doni
Salmanan. Selanjutnya, mobil mewah itu dibawa dengan truk berwarna
biru. Kemudian, Reinhard mengirimkan foto lain, di mana polisi menyita
sejumlah motor gede (moge) milik Doni Salmanan. Reinhard menjelaskan
ada belasan motor yang disita. “Detil menyusul. Ada beberapa mobil,
belasan motor,” ucapnya. (redstu)
